LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Karang Taruna Kota Makassar audensi dengan Komisi D DPRD Makassar terkait dengan perkembangan rencana peraturan daerah (Perda) tentang Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender atau LGBT yang hingga saat ini belum jelas hasil dari pada Raperda itu.
“Hari ini kami dari pengurus karang taruna datang menemui Komisi D. Sebelumnya pengurus sudah bersurat resmi ke Ketua DPRD Makassar, Jumat (1/9/2023) pukul 14.00 WITA sesuai jadwal,” ucap Muhammad Zulkifli, Ketua Karang Taruna Kota Makassar ini.
Dalam pertemuan itu beberapa anggota DPRD Makassar dari fraksi PKS, PPP, PDI dan Gerindra menerima kehadiran sejumlah pengurus karang taruna.
“Terkait Raperda LGBT, sudah masuk dalam pembahasan rencana pembentuk Perda. Untuk itu kami dari Komisi D, berharap agar Karang Taruna untuk bersurat kembali untuk digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pembuat naskah akademik,” ucap Kasrudi anggota fraksi Gerindra DPRD kota Makassar. Jumat
“Termaksud nanti dihadirkan juga tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda saat RDP nanti,” tambah Kasrudi.
Mendengar akan hal itu. Ketua karang taruna Makassar, Muhammad Zulkifli menanyakan rencana agenda RDP.
“Kamis (7/9) pekan depan kita jadwalkan RDP. Silahkan teman dari karang taruna bersurat kembali untuk RDP,” imbuh Kasrudi.
Terpisah Rahmat Taqwa anggota DPRD kota Makassar dari fraksi PPP ikut mendukung percepatan ranperda menjadi Perda Anti LGBT.
“Pada prinsipnya fraksi PPP mendukung untuk segera ditetapkan ranperda LGBT menjadi Perda,” ucap Rahmat Taqwa. Jumat petang ini.
Kepada media Muhammad Zulkifli mengatakan perilaku buruk kaum LGBT sudah sangat berbahaya, bukan cuma di Makassar tetapi hampir di seluruh Indonesia, kelompok ini masif mengasosiasikan dan meminta dukungan melalui media sosial (medsos) dengan dalih isu hak asasi manusia.
“Tidak hanya di Makassar, hampir di seluruh Indonesia bahkan di seluruh penjuru dunia pun terus mengasosiasikan dan meminta dukungan melalui media sosial dengan dalih isu hak asasi manusia,” ungkap Ketua Karang Taruna Kota Makassar ini.
Menurut Ketua Karang Taruna Kota Makassar ini bisa bagaimana maraknya kegiatan yang muncul di Makasar belakangan ini mengarah kepada edukasi perilaku buruk kaum LGBT. Mulai dari iven K.pop dimana banyak laki laki yang berpenampilan seperti wanita dan melakukan aksinya di depan anak anak muda.
Selain itu kata Zulkifli di medsos masyarakat dapat secara langsung menyaksikan maraknya konten yang jelas memperlihatkan perilaku buruk kaum LGBT.
Olehnya itu karang taruna mempertanyakan progres ranperda, termasuk untuk mengetahui langkah langkah yang harus dilakukan untuk mempercepat ranperda menjadi perda anti LGBT.
“Jadi kami minta supaya pihak DPRD segera merampungkan ranperda ini menjadi perda dan saya rasa semua anggota dewan kita ini adalah orang yang beragama dan tidak ada satupun agama di Indonesia yang mendukung perilaku buruk kaum LGBT ini,” kunci Zulkifli. (LN)