LEGIONNEWS.COM – JAKARTA, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menghadiri sidang tahunan MPR RI serta sidang bersama DPR RI dan DPD RI tahun 2023.
Kali Presiden Jokowi mengenakan pakaian adat Tanimbar Maluku saat hadir di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI. Dalam kesempatan pidatonya, Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pemerintah atas RUU tentang APBN tahun anggaran 2024 beserta nota keuangannya di depan rapat paripurna DPR RI, di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (16/08/2023).
Sektor Pendidikan
Pemerintah berkeinginan untuk mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul, berintegritas, dan berdaya saing. Untuk itu dalam pidatonya Presiden Jokowi mengatakan disiapkan anggaran pendidikan sebesar Rp660,8 triliun atau 20% dari APBN.
Untuk mewujudkan SDM unggul, berintegritas, dan berdaya saing, disiapkan anggaran pendidikan sebesar Rp660,8 triliun atau 20% dari APBN, tercermin dari alokasi belanja pemerintah pusat sebesar Rp237,3 triliun, Transfer ke Daerah sebesar Rp346,6 triliun, dan pembiayaan investasi Rp77,0 triliun.” ucap Presiden Jokowi.
Kita harus mampu memanfaatkan bonus demografi dan siap menghadapi disrupsi teknologi, tidak boleh kita kendor agar sumber daya manusia kita produktif, inovatif, berdaya saing global, berintegritas, berakhlak mulia, dengan tetap menjaga jati diri budaya bangsa,
Upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia ditekankan pada:
1. Peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan;
2. Pemerataan kualitas pendidikan melalui peningkatan distribusi guru dan sarana prasarana pendidikan;
3. Peningkatan kualitas PAUD; peningkatan akses pendidikan di semua jenjang pendidikan;
4. Peningkatan kualitas sarana prasarana penunjang kegiatan pendidikan, terutama di daerah tertinggal, terluar, dan terdepan;
5. Penguatan konektivitas pendidikan vokasi dengan pasar kerja, serta perluasan program beasiswa, pemajuan kebudayaan, penguatan perguruan tinggi kelas dunia, dan pengembangan riset dan inovasi.
Sektor Kesehatan
Di sektor ini untuk menghadirkan SDM yang sehat dan produktif. Pemerintah menyiapkan anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp186,4 triliun atau 5,6% dari APBN.
“Untuk menghadirkan SDM yang sehat dan produktif, anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp186,4 triliun atau 5,6% dari APBN,” kata presiden Jokowi.
Anggaran tersebut diarahkan untuk transformasi sistem kesehatan, mendorong berkembangnya industri farmasi yang kuat dan kompetitif, meningkatkan akses dan kualitas layanan primer dan rujukan, menjamin tersedianya fasilitas layanan kesehatan yang andal dari hulu ke hilir, mengefektifkan program JKN, serta mempercepat penurunan prevalensi stunting agar mencapai 14% di tahun 2024, yang dilakukan melalui perluasan cakupan seluruh kabupaten/kota di Indonesia, dengan penguatan sinergi berbagai institusi.
Untuk mempercepat penurunan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan, serta pembangunan SDM jangka panjang untuk memutus rantai kemiskinan, anggaran perlindungan sosial dialokasikan sebesar Rp493,5 triliun.
Sejalan dengan hal tersebut, reformasi program perlindungan sosial diarahkan pada penyempurnaan perlindungan sosial sepanjang hayat dan adaptif, subsidi tepat sasaran dan berbasis target penerima manfaat, perbaikan basis data penerima antara lain melalui penguatan data registrasi sosial ekonomi, serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem pada tahun 2024.
“Alhamdulillah, negara kita Indonesia telah berhasil mengatasi tantangan besar tersebut akibat pandemi dengan hasil yang baik. Bahkan, Indonesia menjadi salah satu negara yang berhasil menangani krisis kesehatan dan memulihkan ekonomi dengan cepat dan baik,” tutur Jokowi.
Sektor Ekonomi
Pemerintah berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi selama tujuh kuartal terakhir, sejak akhir 2021, secara konsisten berada di atas 5,0%. Tingkat pengangguran berhasil diturunkan dari 6,26% pada Februari 2021 menjadi 5,45% pada Februari 2023
“Pertumbuhan ekonomi selama tujuh kuartal terakhir, sejak akhir 2021, secara konsisten berada di atas 5,0%. Tingkat pengangguran berhasil diturunkan dari 6,26% pada Februari 2021 menjadi 5,45% pada Februari 2023. Sementara tingkat kemiskinan juga terus menurun menjadi 9,36% pada Maret 2023. Begitu juga dengan kemiskinan ekstrem yang turun dari 2,04% pada Maret 2022 menjadi 1,12% pada Maret 2023,” kata Joko Widodo.
Pemulihan ekonomi yang cepat dan kuat telah membawa Indonesia naik kelas, masuk kembali ke dalam kelompok negara berpendapatan menengah atas (Upper-Middle Income Countries) di tahun 2022. Pemulihan ekonomi Indonesia terus berlanjut.
Semester-1 2023, ekonomi nasional tumbuh 5,1%. Inflasi Indonesia juga semakin terkendali dan mencapai 3,1% sampai dengan Juli 2023.
Kebijakan fiskal Indonesia termasuk salah satu yang paling efektif dalam menangani pandemi dan menjaga pertumbuhan ekonomi. Defisit fiskal Indonesia sudah kembali di bawah 3% PDB, satu tahun lebih cepat dari rencana awal. Rasio utang Indonesia juga salah satu yang paling rendah di antara kelompok negara G20 dan ASEAN, bahkan sudah menurun dari 40,7% PDB di tahun 2021 menjadi 37,8% per Juli 2023. Sebagai perbandingan, rasio utang Malaysia saat ini di tingkat 66,3% PDB, Tiongkok 77,1%, dan India 83,1%.
Pendapatan Negara
Pendapatan negara direncanakan sebesar Rp2.781,3 triliun, yang terdiri dari Penerimaan Perpajakan Rp2.307,9 triliun dan PNBP sebesar Rp473,0 triliun, serta Hibah sebesar Rp0,4 triliun. Belanja negara dialokasikan sebesar Rp3.304,1 triliun yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.446,5 triliun dan Transfer ke Daerah sebesar Rp857,6 triliun. Keseimbangan primer negatif Rp25,5 triliun didorong bergerak menuju positif. Defisit anggaran sebesar 2,29% PDB atau sebesar Rp522,8 triliun.
Optimalisasi penerimaan pajak ditempuh dengan: Pertama, menjaga efektivitas reformasi perpajakan untuk perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan dan penggalian potensi; kedua, implementasi sistem inti perpajakan, serta perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan; ketiga, implementasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dalam rangka meningkatkan rasio perpajakan; keempat, pemberian berbagai insentif perpajakan yang tepat dan terukur diharapkan mampu mendorong percepatan pemulihan dan peningkatan daya saing investasi nasional, serta memacu transformasi ekonomi. (*)