LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Lembaga Kontrol Keuangan Negara (LKKN), menyoroti maraknya penjualan buku mata pelajaran dibeberapa sekolah dasar di kota Makassar.
Buku mata pelajaran itu diantaranya. Buku IPA, Bahasa Indonesia, Matematika, PPKN dan PAI. Harga buku tersebut bervariasi.
Dikutip dari pesan WhatsApp Grup (WAG) dari seseorang diduga guru sekolah dasar kepada orang tua murid yang namanya enggan dipublikasikan.
“Assalamualaikum bapak ibu mau menginfokan buku pendamping siswa sudah ready di Bu Hj. Indri sebanyak 5 mapel, bahas indonesia, matematika, ipas, Pancasila dan PAI,” bunyi pesan WA kepada orang tua siswa. Seperti dilihat Minggu malam (6/8/2023).
Tidak hanya itu nampak dalam pesan WA itu foto berupa rekap uang paguyuban di periode Juli 2023
“Pengeluaran selama bulan Juli’23”
- Perlengkapan Klas (Sapu dll) Rp 237.500,-
- Perlengkapan P3K Rp 58.000,-
- Beli speaker kelas Rp 667.000,-
- Bayar utang kopi tukang Rp 25.000
- Beli kelas Rp 75.000,-
- Beli 2 galon kelas Rp 42.000,
- Perlengkapan pemilihan ketua kelas Rp 38.000,-
- Beli map ungu kelas 1 lusin Rp 27.000,-
- Bayar pompa air toilet kelas Rp 300.000,-
“Total Rp 1. 519.500,-
Kemudian dalam lembaran kertas berwarna putih bergaris itu bertuliskan;
“Total uang iuran yang masuk bulan Juli’23 Rp 2. 680.000,-”
“Total pengeluaran July’23 Rp 1.519.500,-
“Sisa kas Rp 1. 160.500,-”
- Baca juga:
Komisi C DPRD Makassar Janji RDP Kedua Soal PSEL, Warga Tamalanrea: Ahli Harus Bersertifikat BNSP
Akan hal itu sangat disayangkan ketua DPP LKKN, Baharuddin. S. Dia mengatakan bahwa saat ini seluruh sekolah dasar 9 tahun hingga sekolah menengah atas difasilitasi dana Bantuan Operasi Sekolah atau Dana BOS.
“Kepala sekolah itu kan diberikan dana BOS guna kebutuhan di tiap kelas mulai buku pelajaran hingga perlengkapan serta peralatan kelas, kenapa lagi ada iuran panguyuban,” imbuh Ibar sapaan lain ketua DPP LKKN ini. Senin (7/8/2023).
Ketua LKKN ini pun mendesak agar Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan kota Makassar memerintah seluruh kepala sekolah ditingkatan SD dan SMP yang ada di kota Makassar untuk menghentikan bisnis jual beli buku ataupun iuran kelas oleh orang tua siswa dalam bentuk panguyuban.
“Kadis Pendidikan kota Makassar harus menghentikan ini praktek jual beli buku pelajaran di sekolah, tidak hanya itu iuran kelas juga harus dihentikan,” pungkas penggiat anti korupsi di Makassar ini.
Saat di konfirmasi terkait adanya jual beli buku mata pelajaran, Kadis Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin, belum memberikan klarifikasinya dan memilih bungkam terkait adanya bisnis jual beli buku dan iuran panguyuban di sekolah. (LN)