LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Selain membeli Narkoba jenis sabu, dua oknum Polres Pelabuhan Makassar ketahuan membawa obat penggugur kandungan.
Diketahui kedua oknum polisi itu ditangkap Pengamanan Internal (Paminal) Polda Sulsel, Senin pekan lalu.
Identitas dua oknum Polres Pelabuhan Makassar yang ditangkap yakni Aipda SD dan Bripka IFF.
Proses penangkapan dilakukan setelah anggota Paminal Polda Sulsel mengikuti kedua pelaku saat bertransaksi sabu di Kecamatan Makassar.
Aipda SD dan Bripka IFF kemudian menuju jalan Veteran Utara, Makassar dengan membawa sabu yang telah dibeli.
Di sana anggota Paminal Polda Sulsel melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan barang bukti berupa saset kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Yudi Frianto, membenarkan kronologi singkat tersebut.
“Iya betul, ada anggota kami yang terlibat dalam kasus narkoba,” kata Yudi seperti dikutip dari Tribunnews.com pada Rabu (2/8/2023) sore.
“Yang saya tahu, mereka ditangkap pada saat sedang membeli sabu paket. Saat pembelian, mereka dibuntuti dan ditangkap,” ujarnya.
Selain barang bukti satu saset sabu, Pengamanan Internal (Paminal) Polda Sulsel, juga menemukan obat penggugur kandungan saat menangkap dua oknum Polres Pelabuhan Makassar, Senin kemarin.
Informasi yang diperoleh ada 12 butir obat Cytotec Misoprostol 200 mg yang dibawa Bripka IFF.
Belasan butir obat-obatan itu disebut sebagai obat aborsi atau penggugur kandungan.
Selain itu, Tim Paminal Polda Sulsel juga disebut mengamankan sepucuk senjata api jenis revolver dan dua bilah badik.
Ada juga ponsel dan motor yang digunakan Bripka IFF saat ditangkap.
Sementara barang bukti yang diamankan dari tangan Aipda SD satu senjata api revolver, ponsel, motor dan juga uang tunai Rp 500
Koordinator Wilayah (Korwil) Lembaga Anti Narkoba (LAN) Sulawesi Selatan, Nasdir sangat menyayangkan keterlibatan oknum aparat kepolisian di kota Makassar.
“Kami sangat menyayangkan hal itu, Aparat kepolisian seharus tampil Kedepan dalam memberantas narkoba bukan malah menjadi pengguna. Ini tentunya sangat mencoreng institusi kepolisian,” imbuh Nasdir.
Korwil LAN Sulsel berharap agar ada tindakan disiplin tegas dari pihak kepolisian. Dia pun berharap agar kedua oknum polisi itu bila terbukti melakukan suatu tindakan perbuatan melawan hukum untuk diberi Sanki pemecatan dari kepolisian.
“Narkoba ini kan kejahatan extra ordinary crime. Bila nantinya keduanya terbukti melakukan kejahatan narkoba maka harus ada sanksi pemecatan. Agar institusi bhayangkari bersih dari praktek-praktek narkoba, untuk itu kami dari LAN berharap agar Kapolda Sulsel mengambil langkah tegas kepada dua bawahannya itu,” kunci Koordinator Wilayah LAN Sulsel. (LN/tribunnews)

























