LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Polemik lahan PSEL belakangan ini terus bergulir, berbagai penolakan datang dari warga di Kecamatan Tamalanrea. Hal itu disampaikan warga dalam dialog publik Pa’kopi Makassar.
Dalam edisi pemberitaan media cetak Fajar edisi Selasa (18/7/2023) menyebut ahli yang mengatakan TPA (Tempat Pembuang Akhir) Sampah Tamangapa paling strategi keberadaan PSEL adalah “Ahli Jadi-jadian”
“Tidak ada pernah land usse industri itu di Manggala jadi kalau ada yang mengaku ahli disitu (Manggala) cocok, itu ahli jadi-jadian,” ucap Wali kota Makassar dikutip dari harian cetak Fajar.
Namun pernyataan Wali kota Makassar Moh. Ramadhan Pomanto ‘Danny Pomanto’ itu bertentangan dengan Kepala Bidang Bina Pengadaan dan Pencadangan Tanah (BPPT) Ismail Abdullah.
Diawal pemerintah kota Makassar getol menjadikan kawasan TPA Tamangapa menjadi kawasan bintang 5. Namun belakangan ini muncul opsi lain di diluar TPA Tamangapa, Yaitu Kawasan Kapasa dan Ir. Sutami.
Dia Ismail Abdullah dikutip dari rakyatsulsel.fajar.co.id Rabu 23 April 2023 mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tengah mengusulkan penyediaan lahan siap pakai untuk proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) seluas 3,1 hektar.
Lahan ini disiapkan sebagai bentuk dukungan dalam hal penyertaan modal bagi calon investor Pengelolaan Sampah Berbasis Listrik (PSEL).
Letak lahan 3,1 hektar ini berada di kawasan sisi bintang lima TPA atau sisi timur TPA Tamangapa.
Dipilihnya kawasan itu, karena dari segi akses dan lokasi sangat mumpuni untuk digunakan.
Warga Tamangapa (Manggala)
Warga disekitar TPA Tamangapa dan Kecamatan Manggala pada keseluruhan menyetujui berdirinya PSEL di TPA Tamangapa. Warga beralasan dengan berdirinya PSEL di TPA Tamangapa dapat mengurangi dampak aroma bau busuk serta dapat mengurangi meningginya sampah warga Makassar yang telah overload.
Terpisah perwakilan warga Tamalanrea dalam dialog publik Pa’kopi Makassar menyebutkan tegas menolak keberadaan PSEL di kecamatan tersebut.
“Jelas kami menolak dengan keberadaan PSEL disini (Tamalanrea). Pertama akan terjadi mobilisasi kendaraan sampah, tentu menimbulkan kemacetan baru disini,” ujar Abdul Hamid perwakilan warga permohonan dosen Unhas.
Dia juga menjelaskan kawasan Tamalanrea merupakan kawasan permukiman, pendidikan dan pergudangan.
“Ini kawasan permukiman, pendidikan dan pergudangan ada rumah sakit regional (Wahidin) disini tentunya kedepan punya dampak besar,” sambung dia.
Penolakan juga datang dari Tokoh muda di Tamalanrea. Andi Rahmat Saleh. Menurut Ketua Kapak 21 ini pihak nya akan menggelar aksi besar-besaran jika nantinya PSEL berada di kawasan Tamalanrea.
“Nanti kita lihat kalau mereka menetapkan kawasan Tamalanrea lokasi pembangunan PSEL akan ada aksi penolak warga disini,” tutur Andi Emmang sapaan lain ketua Kapak 21.
Tokoh muda BTP lainnya Ardiansyah Rajjako mengatakan akan melarang melintas truk angkutan sampah di jalan raya BTP.
Dia juga menanggapi pernyataan Wali kota Makassar mengatakan PSEL terkait industri.
“Betul yang dikatakan Wali kota Makassar bahwa PSEL itu adalah industri. Tapi ingat, industri (PSEL) bahan baku utamanya adalah sampah,” Ardiansyah Rajjako.
“Kan sudah dapat dipastikan ratusan armada truk sampah akan masuk di Tamalanrea untuk dipilah disitu (PSEL) untuk diolah menjadi energi listrik. Kebutuhan bahan baku PSEL untuk mengelola sampah menjadi energi listrik dibutuhkan 1000 ton sampah,” tambah mantan ketua HMI Cabang Gowa Raya itu.