LEGIONNEWS.COM – REDAKSI, Polemik Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kota Makassar masih bergulir. Dalam kolom redaksi ini kami akan mengungkap bagaimana proses awal rencana pembangunan PSEL.
Merujuk dari Buku II studi terdahulu studi kelayakan proyek sampah menjadi energi di Makassar. Disiapkan oleh CNTIC 2021.
Umum: Kebutuhan dan Latar Belakang Proyek
Makassar adalah ibu kota provinsi Sulawesi Selatan dengan sekitar 1,4 juta penduduk terdaftar dan banyak yang bekerja secara permanen dan tidak tetap yang keluar masuk kota setiap hari.
Kota ini menghasilkan sekitar 1000-1200 ton sampah setiap hari dan jumlah ini diperkirakan akan meningkat setiap tahunnya. Saat ini, sampah di Kota Makassar dikirim ke TPA Tamangapa untuk ditimbun.
Dengan produksi MSW yang meningkat setiap hari di Makassar, satu-satunya TPA MSW di Makassar akan kelebihan beban pada tahun 2020.
Metode TPA tradisional untuk pengolahan limbah tidak hanya menyebabkan pendudukan lahan, pemborosan sumber daya, juga memicu konsekuensi berantai bagi penduduk setempat dan lingkungan, seperti bau busuk, limpasan cairan dan polusi air bawah tanah.
Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018. (“Peraturan 35”) tentang percepatan pengembangan proyek waste to energy.
Undang-undang baru hanya mengizinkan pengembang untuk membangun fasilitas limbah menjadi energi di dua belas
kota-kota besar di Indonesia, antara lain Jawa, Sumatera, Bali, dan Sulawesi, setelahnya memperoleh izin lingkungan dan izin mendirikan bangunan (IMB).
Feed-in tariff tunggal baru dan subsidi khusus dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembayaran biaya pengelolaan sampah (juga dikenal sebagai tipping fee) juga diperkenalkan dalam Peraturan 35.
- Baca juga:
Perusahaan Properti akan Garap PSEL, WRC Desak DPRD Makassar Panggil Panitia Lelang dan Gelar RDP
Berdasarkan peraturan baru dan program pembangunan pemerintah daerah, Kota Makassar berencana membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah, dengan kapasitas tersebut hingga 1.000 ton/hari sampah dan mengurangi jumlah sampah yang dibuang. Itu fasilitas juga dapat menghasilkan listrik untuk menggerakkan kota.
Manfaat dari Proyek dan Aspek Sosial
Perencanaan keseluruhan wilayah administrasi pembuangan sampah di pusat kota makassar, wajar dan ekonomis untuk mengatasi masalah pencemaran sampah hidup dan daur ulang sumber daya di Makassar, untuk membangun kota Makassar yang bersih dan rapi lingkungan, meningkatkan lansekap kota, lingkungan ekologis, investasi lingkungan dan lingkungan hidup, dan ini akan semakin menarik bagi investor, untuk mewujudkan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan adalah sangat penting.
Aspek Lingkungan
Tidak dapat dihindari untuk memiliki dampak negatif yang besar pada lingkungan sekitar pengoperasian TPA yang sebenarnya. Terutama untuk bau busuk yang menyebar luas yaitu
mudah menimbulkan keengganan warga sekitar dan memicu kontradiksi sosial.
Pembangunan ekonomi dan pertumbuhan populasi perkotaan menghasilkan peningkatan jumlah Limbah Padat Kota (MSW) dan meningkatnya permintaan energi di Indonesia. Gabungan, ini menghadirkan tantangan yang menakutkan untuk pemborosan
otoritas manajemen dan energi. Pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk menetapkan strategi nasional untuk mencapai 3R (Reduce, Recycle & Reuse) dan untuk meningkatkan penggunaan energi terbarukan menjadi 31% pada tahun 2050.
Di Makassar, 1.131 ton sampah dihasilkan setiap hari. Kemudian, dari semua melintasi kota, truk pengangkut sampah berakhir di TPA Tamangapa. Tidak ada cara khusus membuang sampah di Tamangapa. Sebagian besar sampah adalah dikuburkan, dan yang tidak dikuburkan ditumpuk bersama.
Untuk setiap ton sampah rumah tangga yang dikirim ke TPA, pemerintah Makassar harus membayar Rp110.000 sebagai tipping fee.
Luas TPA Tamangapa sekitar 16,8 hektar, dan sampah di TPA telah mencapai 20 meter di bawah tanah dan 10 meter di atas tanah. Sekarang kapasitas penyimpanan TPA adalah 1,13 juta meter kubik, dan maksimum kapasitas penyimpanan adalah 1,145 juta meter kubik, yang akan mencapai maksimum kapasitas pada tahun 2020; Jumlah armada pengangkut sampah terdiri dari 383 unit truk
dengan bak tertutup, motor sampah, sepeda motor sampah 1.002 unit, dan 15 sampah kontainer yang tersebar di 15 kabupaten. sampah proyek akan dikumpulkan dan diangkut oleh pemerintah.
Berdasarkan praktik domestik dan internasional saat ini, dengan ekonomi yang cepat pembangunan dan percepatan urbanisasi, sebenarnya pertumbuhan sampah jauh lebih banyak dari jumlah yang diperkirakan. dengan percepatan urbanisasi, perkembangan pesat pariwisata dan perbaikan terus menerus dan penuh cakupan pengumpulan sampah kota dan sistem transportasi, perkotaan
jumlah penduduk dan produksi sampah akan mempertahankan tingkat pertumbuhan yang relatif cepat di periode tertentu. selain itu, ketika kondisi sudah matang di masa depan, sampah rumah tangga dari daerah sekitarnya di wilayah kotamadya Makassar dapat secara bertahap dipindahkan ke proyek untuk perawatan terpusat.
Oleh karena itu, skala konstruksi proyek ditentukan menjadi 1000t/h, dan Proyek ini juga mencadangkan lahan (TPA yang ada) untuk perluasan selanjutnya guna memenuhi kebutuhan tersebut kebutuhan pembangunan di masa mendatang.
Volume Produksi Sampah Rumah Tangga
- Tujuan Proyek:
Tujuan dari konsultasi ini adalah untuk menilai kelayakan proyek pada asumsi bahwa Makassar akan mengembangkan sistem pengelolaan sampah yang tepat dan pembangkit listrik dengan memperkenalkan teknologi pengolahan limbah modern.
Dia memberikan informasi teknis pengelolaan sampah yang mencerminkan kearifan lokal
situasi di Indonesia dan memberikan rencana komersialisasi yang sesuai dengan kebijakan lokal.
Isi Investigasi
Pemahaman Situasi Sosial/Ekonomi, data dasar mengacu pada Master Plan Pengelolaan Sampah tahun 2020 dan Penelitian keadaan potensi dan komposisi sampah di Makassar dan ke
mengumpulkan informasi terkini dan akurat, Tim Koordinasi Percepatan Pengelolaan Sampah Kota Makassar memberikan kerjasama yang cukup besar.
Perencanaan Pembangkit Limbah Menjadi Energi
Berdasarkan sensus penduduk yang lalu, proyeksi yang sesuai diterapkan dan sistem sosial, ekonomi dan hukum dianggap merancang limbah yang sesuai rencana pengelolaan. Dan seiring dengan rencana pengoperasian limbah saat ini sistem manajemen seperti Bank Sampah dan TPS-3R, material balance dan aliran proses dianalisis dengan berbagai skenario dari mana solusi optimal diturunkan. Juga biaya konstruksi dan operasi dihitung dan itu digunakan untuk evaluasi kelayakan.
Evaluasi Kelayakan:
Menurut perkiraan biaya di “C” di atas dan lingkungan dan hidup kondisi penduduk setempat, tinjauan dari berbagai bidang dilakukan.
Evaluasi komprehensif dan penilaian kelayakan untuk masyarakat rendah karbon adalah tujuan utama untuk evaluasi ini.
Rancangan Rencana Bisnis
Untuk membuat kelayakan lebih konkret, rencana proyek bisnis adalah siap.
Rencana Metodologi Pengukuran, Pelaporan dan Verifikasi (MRV).
Penciptaan dengan memperkenalkan fasilitas pengolahan limbah dalam proposal ini, rehabilitasi lahan
dan menggunakan energi terbarukan, pengolahan limbah yang tepat tercapai.
MRV rencana metodologi dengan memanfaatkan konsultan eksternal diterapkan secara efektif
dengan banyak pengalaman dalam membuat rencana.
Efek yang diharapkan dengan dilaksanakannya pekerjaan sipil dan pembangunan pabrik diharapkan dapat meningkat kesempatan kerja di daerah.
Proyek ini diharapkan dapat meningkatkan lingkungan seperti memastikan kapasitas TPA, meningkatkan penggunaan.
Dilansir dari laman resmi website pemerintah kota Makassar. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar sudah memaparkan progres pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik atau PSEL kepada Kementrian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marvest) di Banten, Selasa, (21/03/2023).
Presentasi tahapan demi tahapan terhadap proyek ini pun makin mulus. Bahkan Kemenko Marvest memuji sistem administrasi tender Pemkot Makassar untuk selanjutnya menjadi percontohan beberapa daerah lainnya yang berencana membangun PSEL.
Investor yang bakal menjadi pemenang tender proyek jangka panjang ini pula ditarget rampung Juni atau pertengahan tahun ini.
Plt Kadis Lingkungan Hidup Makassar Ferdy Mochtar PhD mengatakan urgensi persampahan TPA di Makassar masuk dalam kategori sangat mendesak untuk penanganannya. Olehnya itu pihaknya terus menggenjot PSEL dengan tetap memperhatikan prosedur yang ada.
Dalam penjelasannya, ada beberapa aspek yang menjadi pemaparannya, seperti tahapan-tahapan PSEL sejauh ini.
“Kami jelaskan bahwa semuanya on the track dan sekarang sudah masuk dalam tahapan evaluasi dokumen dari konsorsium yang sudah memasukkan dokumen. Diharapkan Juli nanti, pemenang dari investasi PSEL ini sudah ada,” kata Ferdy usai melakukan Rapat Monitoring Perkembangan PSEL bersama empat Pemda lainnya; Sulawesi Utara, Tangerang Selatan, Bekasi dan Semarang, siang tadi.
Kemenko Marvest, Kementrian Lingkungan Hidup, Kantor Staf Presiden, Seskab, Kementrian Keuangan mengharapkan masing-masing Pemda belajar dan bersinergi satu sama lainya, seperti halnya Makassar yang melaksanakan timeline pelaksanaan sudah ter-schedule dengan baik.
Selain itu, dia melaporkan Pemkot Makassar melalui DLH juga menjelaskan mengenai daya tarik investasi seperti adanya kepastian jaminan lahan, keuangan, teknologi, lingkungan, sosial, K3, asuransi dan jaminan perlindungan anak dan perempuan.
Tercatat, ada enam peserta konsorsium dengan sebagian besar teknologinya berasal dari Cina yang berkolaborasi dengan pengusaha lokal.
“Konsorsium melibatkan permodalan dan teknologi sehingga pengusaha asal Indonesia membangun konsorsium dengan mitranya dari luar negeri, mereka berafiliasi, memadukan teknologi lokal dengan high technology yang nantinya sebagai model pengelolaan sampah di Makassar,” jelas Ferdy.
Setelah ada pemenangnya, selanjutnya mereka mengurus semua tahapan administrasi yang dibutuhkan. Sebagaimana target pusat bahwa 2024 dimulai konstruksi dan 2025 sudah harus beroperasi.
Lokasinya sendiri tidak jauh dari TPA atau paling tidak aksesnya memudahkan proses distribusi sampah. Titiknya pun harus dekat pula dengan sumber gardu listrik dan air.
Grafis;
Sistem penilaian tender
1. Ketersediaan dana
2. Penyiapan dan ketersediaan lahan
3. Skema dan rencana bisnis
4. Kelayakan teknologi
5. Kelayakan BLPS PSEL
6. Metoda pengolahan sampah dari TPA Tamangapa
7. Analisis manfaat sosial
8. Analisis manfaat lingkungan
9. Integritas pada tenaga lokal
10. Integrasi sinergi dan pembinaan 1.000 bank sampah
Jaminan dan garansi PSEL Makassar
1. Jaminan lahan
2. Jaminan keuangan
3. Jaminan teknologi
4. Jaminan lingkungan
5. Jaminan sosial
6. Jaminan K3
7. Jaminan asuransi
8. Jaminan perlindungan anak dan perempuan.
Skema investasi
Kerja sama penyedia infrastruktur
A. Investasi kerja sama dengan PT PLN Persero Swasta tanpa risiko pemakaian (Peraturan menteri ESDM 4/2020)
1. Pengoperasian secara terus-menerus (pasal 4 ayat 3)
2. Pembelian tenaga listrik oleh PT PLN paling lama 30 tahun masa kontrak (pasal 4 ayat 5)
B. Investasi kerja sama dengan Pemerintah Kota Makassar
1. Investasi pengelolaan sampah seluruh sumber TPA, sumber rumah tangga dan sumber lainnya
2. Transportasi pengangkutan sampah dikelola Pemkot Makassar
3. Penyertaan lahan seluas kurang lebih 3,1 hektar dan lahan PSEL disiapkan oleh investor
Tahapan PSEL Makassar
1. Periode pemberian jawaban pertanyaan klarifikasi (Februari, 2023)
2. Klarifikasi dokumen penawaran untuk menentukan tiga peserta dengan nilai tertinggi (Mei, 2023)
3. Pengumuman hasil tender (Juni, 2023).
Lokasi proyek terletak di tenggara Makassar dan di selatan TPA
Sampah Antang, luasnya sekitar 5 hektar. Situs ini berjarak sekitar 12 km dari Bandara Internasional Makassar ke lokasi. Koordinat situs: 5.179102 S, 119.489590E.
Kondisi lahan saat ini kosong dan dalam bentuk lahan asli. Bagian barat dari lokasinya bersebelahan dengan jalan raya. Lebar jalan sekitar 7 meter dan dua arah
lalu lintas. Area pengambilan air sementara mengadopsi reservoir sekitar 2,3 km di sebelah barat tapak.
Panitia Pemilihan Mitra KSPI PSEL menawarkan 3 opsi lokasi pembangunan PSEL di kota Makassar diantaranya;
Lokasi 1
Kelurahan Tamangapa,
Kecamatan Manggala,
Kota Makassar
Lokasi 2
Jl Kapasa Raya, Kecamatan
Biringkanaya, Kota Makassar
Lokasi 3
Kompleks Grand Enterno
Jl Ir Sutami, Kecamatan
Tamalanrea, Kota Makassar
(Sumber: Redaktur Legionnews.com/Humas Kominfo Makassar)