LEGION NEWS. COM – BULUKUMBA, Andi Mappasomba, salah satu aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menyoroti kasus dugaan pemalsuan tandatangan para anggota Badan Permusyawaratan (BPD) Desa Borong, Kecamatan Herlang, Bulukumba.
Pasalnya, telah terjadi pemalsuan tandatangan yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa (Pakde) Borong inisial ARS.
Bermula dari Laporan Kegiatan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan Penetapan APBDes ditemukan pencairan anggaran dana desa yang dicairkan pada termin pertama senilai Rp 239.250 000,-
Pencairan dana desa itu tanpa sepengetahuan Ketua BPD Syamsir dan A. Hamja selaku anggota, kemudian dokumen itu belum ditandatangani dan ditetapkan oleh Ketua dan para anggota BPD Desa Borong sebagai dokumen resmi.
Setelah LKP dan Penetapan APBDes Desa Borong. BPD Borong lalu melakukan langkah koordinasi dengan pihak Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Bulukumba.
“Di BPMD itulah kemudian ditemukannya dokumen tersebut adalah hasil foto copy dan bukan tandatangan asli,” ungkap Mappasomba.
- Baca juga:
JPU ke Dirkeu PDAM Makassar, Siapa Nama Wali Kota Penerima Asuransi, Kartia: Pak Ramdhan Pomanto
Menurut Andi Mappasomba, Oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Bulukumba dana desa itu lalu dicairkan.
“Kasus pemalsuan tandatangan Ketua dan Anggota BPD oleh kepala desa Borong telah resmi kami laporkan hari ini ke Mapolres Bulukumba,” terang Andi Mappasomba kepada awak media. Senin (12/6/2023).
Menindaklanjuti hal tersebut, Ketua BPD bersama 2 orang anggota lainnya yaitu A. Hamja dan Hajaring melaporkan tindakan Kepala Desa Borong tersebut ke polisi pada Senin, 12 Juni 2023 laporan tersebut telah disampaikan ke pihak Polres Bulukumba.
Diketahui Camat Herlang telah berupaya melakukan mediasi dan mencari solusi atas masalah tersebut. Pertemuan yang diselenggarakan di Kantor Camat tidak dihadiri oleh sebagian besar anggota BPD Desa Borong.
Ketidak hadiran sebagian besar anggota BPD Desa Borong, bentuk ketidak percayaan terhadap ARS selaku Kepala Desa.
“Ini termasuk kejahatan administrasi pemerintahan dan upaya untuk membegal otonomi desa yang lama kita perjuangkan,” imbuh Andi Mappasomba
Andi Mappasomba, meminta agar Bupati Bulukumba untuk bertindak tegas dengan menurunkan tim pencari fakta atas kasus pemalsuan dokumen dana desa ini, bila ditemukan adanya perbuatan melawan hukum dia pun berharap Bupati Andi Utta tidak segan mencopot yang bersangkutan sebagai kepala Desa Borong dan oknum pegawai di BPMD Bulukumba yang diduga ikut terlibat.
“Bupati Andi Utta harus bertindak tegas, kami meminta agar segera dibentuk tim pencari fakta dari Pemkab Bulukumba dan Aparat Penegak Hukum (APH) atas pemalsuan tandatangan yang diduga dilakukan kepala Desa Borong,” kunci Mappasomba.
Saat awak media mengkonfirmasi kontak WhatsApp (WA) Kepala Desa Borong terkait dugaan Pemalsuan tandatangan. Disampaikan oleh kontak WA tersebut bahwa dia adalah istri Kepala Desa Borong, Dirinya tidak dapat mengomentari pertanyaan awak media. Malah dalam pesan WA nya dikatakan ARS sedang berada diluar belum kembali ke kediamannya.
“Mohon maaf tidak ada komentar terkait itu, Kebetulan ini Wa Istrinya,” tulis pengakuan istri Kades Borong. Senin Malam
“Kebetulan Pak Desa belum balik, sekarang dia pake telpon seluler biasa,” katanya.
Dia pun meminta awak media untuk mempublikasikan terkait dugaan pemalsuan tandatangan itu yang telah dilaporkan oleh pengurus BPD Desa Borong di Polres Bulukumba.
“Kalau bisa pak jangan’mi di publish lagi pak,” pintanya kepada awak media. (LN)