ASN di Pinrang Diperiksa Bawaslu, Beredar Baliho Politik Praktis Sekda Makassar di Enrekang

FOTO: Baliho Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, M. Ansar Mangopo memberi dukungan politik praktis kepada calon gubernur Sulsel Danny Pomanto

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Nasib naas menimpa Tiga aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel). Usai ketiganya mendukung salah satu partai politik di media sosial.

Kini Ketiganya akan dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Diketahui ketiga ASN itu bertugas dan tinggal di Kecamatan Watang Sawitto.

“Mereka yang ASN ini bertugas dan tinggal di Kecamatan Watang Sawitto, makanya kami serahkan ke Panwascam untuk menangani dugaan pelanggarannya,” ungkap Ruslan Komisioner Bawaslu Pinrang seperti dikutip dari detik.com

Terkait hal itu Dewan Pengurus Pusat Lembaga Kontrol Keuangan Negara (DPP-LKKN), Baharuddin. S. mengatakan Bawaslu tidak hanya melakukan tindakan tegas kepada ASN berpangkat rendah, tetapi terhadap para pejabat ASN yang terlibat politik praktis harus dilakukan hal yang sama.

Advertisement

Dia pun mengambil contoh salah satunya beredarnya baliho Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, M. Ansar Mangopo bersama Walikota Makassar Moh. Ramdan Pomanto di Kabupaten Enrekang.

“Jangan hanya ASN berpangkat rendah saja jadi perhatian Bawaslu. Ambil contoh Sekda Makassar, Baliho nya bertebaran di Enrekang hingga Toraja mendukung calon gubernur Sulsel yang juga Wali kota Makassar,” terang Ibar sapaan lain Ketua Umum DPP-LKKN.

Menurut Ibar, Baliho itu mendapat sorotan dari masyarakat setempat. Pasalnya ‘Baik untuk Sulsel’ merupakan tagline Danny Pomanto untuk mensosialisasikan dirinya maju sebagai calon gubernur Sulawesi Selatan di Pilgub 2024 mendatang.

“Baliho itu kan bertuliskan ‘Baik untuk Sulsel’ dilanjutkan dengan kalimat ‘Baik untuk Enrekang,’ Walikota Makassar kan sepengetahuan luas masyarakat dia adalah kader partai NasDem, saat maju sebagai calon Wali kota dia diusung partai Nasdem,” imbuh Ibar.

Ketua Umum DPP-LKKN meminta agar Bawaslu juga memanggil Sekda kota Makassar untuk dimintai keterangan, tidak hanya itu dia pun meminta agar Bawaslu melaporkan hal ini ke KASN seperti apa yang dilakukan Bawaslu Pinrang terhadap ASN di Kecamatan Watang Sawitto.

“Sekda kota makassar sudah layak dipanggil oleh Bawaslu, ada nama jabatan dalam baliho yang beredar disitu ada tertulis, M. Ansar Mangopo Sekda Kota Makassar, Ketua HIKMA Sulawesi Selatan. Dia Ansar jelas menulis di baliho itu kapasitas sebagai Sekda kota Makassar,” kunci Ibar. (LN)

Advertisement