Anak Owner Cream Racikan Kecantikan di Makassar kena DS, dr Ika: Jangan Ditutup-tutupi

Foto tangkap layar dari akun tiktok dr. Ika ahli kecantikan
Foto tangkap layar dari akun tiktok dr. Ika ahli kecantikan

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Marak ibu rumah tangga belakangan ini menggunakan skin care kecantikan hasil racikan yang sebenarnya akan berdampak pada kesehatan. Hal itu diutarakan dr. Ika seorang ahli kecantikan.

Dilansir dari akun tiktok milik ahli kecantikan kenamaan itu terdapat caption bertuliskan pertanyaan kepada dr Ika. Oleh dokter Ika dijawabnya dengan berbagai caption yang dikutip dari beberapa tulisan para ahli.

“Dengar2 ada salah satu owner cream racikan Makassar yg anaknya kena DS. Pas hamil gembar gembor cream nya aman d pakai org hamil..” *** tulisan pertanyaan itu seperti dikutip dari akun tiktok dr. Ika.

Caption itu lalu dijawab oleh dr. Ika melalui akun tiktok nya. Seperti dilihat dan didengar. Rabu (31/5/2023)

Advertisement

“Dan kasusnya itu kebanyakan ditutup-tutupi yah..guys, Dan itu bukan salah satu penyebabnya coba kita cek yah.. Apa itu DS? DS itu down syndrome memiliki ciri seperti yang kalian baca disertai dengan kelainan kelainan dan penyebab kelainan tersebut mengandung bahan kimia atau zat asing dan kalian lihat disini ada logam berat seperti mercury, timbal dan limbah plastik.. Jadi masih mau lanjut pakai Mercury kream yang kalian punya itu? Jangan yah.. Sayangi diri kamu,” kata dr. Ika dikutip dari akun tiktok miliknya.

Apa itu DS atau Sindrom down?

Diagnosis medis
Sindrom down menyebabkan penampilan wajah yang khas, cacat intelektual, keterlambatan perkembangan, dan dapat terkait dengan tiroid atau penyakit jantung

Orang mungkin mengalami:
Perkembangan: gangguan belajar, perkembangan tertunda, bertubuh pendek atau keterlambatan bicara pada anak.

Mata: mata malas atau bintik-bintik

Juga umum: kesulitan berpikir dan memahami, brakisefali, fisura palpebra miring ke atas, apnea tidur obstruktif, dermatitis seboroik, gangguan penglihatan, imunodefisiensi, jari kelingking bengkok, kegemukan, ketidakstabilan atlantoaxial, kulit berlebih pada bagian belakang leher, lipatan garis melintang tunggal di telapak tangan, otot terkulai, penebalan kulit pada telapak tangan dan kaki, penyakit jantung bawaan, penyakit tiroid, pergeseran lidah, pernapasan melalui mulut, polisitemia, telinga berposisi rendah atau tuli.

Praktisi Hukum

Marak penggunaan kosmetik kecantikan yang berasal industri rumah tangga mendapat sorotan dari salah satu praktisi hukum di makassar, Andi Jamal Kamaruddin Daeng Masiga atau Betel.

Menurut praktisi hukum ini perlu nya penggetat izin edar produk kosmetik kecantikan yang berasal dari industri rumah tangga.

“Pemerintah, Pengawas obat dan makanan dalam hal ini Badan POM, serta aparat penegak hukum perlu nya melakukan pengawasan ketat sebelum terjadi komplain terhadap kosmetik yang diproduksi oleh industri rumah tangga,” ujar Betel.

Dia pun menyoroti Fanny Frans owner produk kecantikan FF yang sempat viral memimpin ‘Arisan Emak-emak Sultan Makassar’ capai Rp 2.5 milyar beberapa waktu lalu.

Menurut Betel produk kosmetik Fanny Frans saat ini banyak digunakan masyarakat di berbagai kota kabupaten di Sulawesi Selatan. Dia juga menjelaskan perlu nya perlindungan konsumen selain itu lawyer di Makassar ini mempertanyakan izin edar produk kecantikan FF.

“Kosmetik kecantikan FF ini kan sudah lintas daerah, Dinas Perdagangan kota Makassar dan Badan POM Sulsel harus terbuka terkait izin edar dan layak menggunakan kosmetik industri rumah tangga itu, Harus ada keterbukaan, agar ada perlindungan bagi konsumen yang menggunakan produk kosmetik FF” imbuh lawyer di Makassar ini. Minggu (28/5)

Dia pun mempertanyakan kinerja Badan Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Sulawesi Selatan.

“Ini juga Badan POM Sulsel, Apakah tiap produk yang dikeluarkan kosmetik kecantikan Fanny Frans telah melalui proses uji laboratorium secara berkala,” tanya mantan aktivis fakultas hukum Universitas Muslim Indonesia Makassar. (LN)

Advertisement