PT. KYP Gagal Kontrak, KPA: Kami ikuti Regulasi, Warga Galut Harap Tahun 2023 Breakwater Terwujud

FOTO: Ijas Fajar Kepala UPT PPI Beba Takalar, saat memberikan keterangan persnya terkait batalnya PT Kemuning Yona Pratama batal melakukan kontrak pembangunan Breakwater Beba. Senin (29/5)
FOTO: Ijas Fajar Kepala UPT PPI Beba Takalar, saat memberikan keterangan persnya terkait batalnya PT Kemuning Yona Pratama batal melakukan kontrak pembangunan Breakwater Beba. Senin (29/5)

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Kuasa Pengguna Anggara (KPA) pembagunan breakwater beba, Galesong Utara (Galut) , Kabupaten Takalar kepada awak media mengatakan proses rencana kontrak kerja PT. Kemuning Yona Pratama (KYP) dibatalkan.

Pasalnya perusahaan asal provinsi Riau itu tidak mampu menghadirkan tenaga ahli K3 serta tenaga administrasi yang terekam didalam sistem elektronik LPSE pemprov Sulsel.

Kepala UPT PPI Beba Takalar Ijas Fajar selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Breakwater beba mengatakan, pembatalan rencana kontrak proyek dengan pagu Rp18 miliar lebih itu setelah pihaknya melakukan konsultasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) pusat.

“Kami sudah melalui proses panjang, salah satunya konsultasi dengan LKPP. Hasilnya proses rencana kontrak dibatalkan, selanjutnya kami mengikuti regulasi yang ada,” ujar Ijas Fajar dihadapan awak media di kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Sulawesi Selatan. Senin (29/5).

Advertisement

Awak media menanyakan apakah proyek pembangunan breakwater beba di tahun 2023 ini tetap dilanjut atau proses tender nya kembali di ulang.

“Kami tetap mengikuti regulasi yang ada,” singkat Ijas.

Saat dihubungi Wakil Sekertaris Jenderal DPP KNPI, Syamsul Bachri Majjaga mengatakan agar pembangunan penahan ombak dikawasan pesisir selatan provinsi Sulawesi selatan tetap berjalan.

“Selaku putra daerah berharap pembangunan breakwater beba tetap berjalan. Kasihan nelayan kita di pesisir selatan, apalagi untuk mendapatkan anggaran di pusat sangat sulit dengan kondisi ekonomi saat ini yang tidak menentu,” ujar aktivis di Makassar ini.

“Kalau melihat LPSE Sulsel kan ada pemenang cadangan, itu dapat dilakukan tahapan lanjutan dengan memanggil perusahaan tersebut apakah secara administrasi teknis sudah memenuhi. Kalau memenuhi lanjutkan tahapan selanjutnya agar pembangunan penahan ombak itu terealisasi perahu dan kapal nelayan di galesong utara dapat diselamatkan oleh ganasnya ombak di pesisir selatan Sulsel,”

Terpisah salah satu warga di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Galesong Utara yang beraktivitas seharian sebagai nelayan tangkap mengatakan sangat mengharapkan pembagunan penahan ombak di beba dapat segera terwujud di tahun 2023.

“Semoga tahun ini dapat segera dibangun penahan ombak, Kalau musim barat ombak bisa capai atap pelelangan ikan,” kata Daeng Naba sambil menunjuk atap pelelangan ikan.

“Pernah kapal nelayan hancur pak disini saat musim barat. Jadi kapal nelayan saat ini di tambak di jembatan barombong,” beber dia. Senin siang. (LN)

Advertisement