LEGIONNEWS.COM – PANGKEP, Warga kepulauan Kecamatan Liukang Tangaya, merasa kecewa atas kinerja pelayanan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kelas II Maccini. Warga pulau mengeluh atas buruknya pelayanan salah UPT milik Kementerian Perhubungan itu.
Pasalnya salah satu warga mengurus berkas kapal miliknya yang akan berlayar pada hari Senin (8/5/2023) kemarin tertunda. Yang mana hanya persoalan pengukuhan Pas Kecil oleh petugas UPT Maccini mengatakan tidak bisa diurus di UPT, Pelayanan administrasi berlayar harus di Makassar.
Akan hal itu menjadi perhatian aktivis mahasiswa asal Pulau Liukang Tangaya. Lewat Himpunan Mahasiswa Liukang Tangaya (Himalaya) kemudian menggelar aksi di kantor UPT Maccini. Kamis (11/5).
Dalam aksinya itu Himalaya mendesak agar UPT Maccini tidak mempersulit izin pelayaran. “Ini ada apa? Tiba-tiba pengurus administrasi harus ke Makassar, Padahal biasanya pengurusan berlayar di kantor UPT Maccini,” kata Jenderal lapangan, Rafiuddin dalam keterang persnya ke awak media. Kamis,
Kepala kantor UPP Kelas II Maccini Baji saat menerima peserta aksi unjuk rasa menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut, baik secara pribadi maupun secara institusi terkait adanya petugas yang memberikan pelayanan seperti dimaksud aktivis mahasiswa asal Pulau Liukang Tangaya.
Menurut Rapiudin, Kepala kantor UPP Kelas II Maccini Baji akan melakuka perbaikan serta penataan terhadap unit yang berada dibawahnya.
Dalam kesempatan itu Rapiudin juga mempertanyakan soal adanya dugaan Pungli yang dilakukan oknum dalam internal kantor UPP kelas II Maccini Baji yang mana oknum tersebut mengirimkan nomor rekening miliknya cia WhatsApp. Pada saat pengurusan berkas kapal Pas dari Pulau Kecamatan Liukang Tangaya.
“Kepala Kantor UPP Kelas II Maccini Baji berjanji akan menulusuri soal Itu, Dan apa bila terbukti maka akan menindak sesuai regulasi yang ada,” beber Jenderal lapangan ini.
Rapiudin juga meminta kepada Kepala Kantor UPP kelas II Maccini Baji bisa mendirikan UPT tingkat Kecamatan Khususnya di Kepulauan Kecamatan Liukang Tangaya, Agar supaya akses dengan warga yang terdiri dari 1 Kelurahan 8 desa dapat terlayani dengan baik.
“Di Kepulauan Kecamatan Liukang Tangaya, Warga mayoritas nelayan selain itu juga ada yang memiliki kapal penangkapan ikan. Kalau ada UPT disana kan mudah pengurusannya,” kata Rapiudin.
Terkait tuntunan aktivis mahasiswa itu. Kepala Kantor UPP kelas II Maccini Baji menyampaikan kepada Rapiudin bahwa pihaknya telah lama mengupayakan agar di Pulau Liukang Tangaya juga memiliki UPT agar bisa memberikan pelayanan bagi Masyarakat yang ada di kepulauan tangaya. (*)