LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Pemerhati Perempuan dan anak Warni Saharuddin adalah sahabat dari Ida Noor Haris dan Haris Yasin Limpo. Kedekatan Warni dengan Pasang suami istri itu terbilang cukup lama.
Warni lama berkecimpung di Pramuka, Tidak hanya itu Warni terbilang lama dekat keluarga Yasin Limpo.
“Saya sejak masih di bangku sekolah dasar sudah mengenal keluarga Yasin Limpo, Keseharian saya main di jalan Haji Bau,” Warni.
Warni yang kini aktif diberbagai organisasi dan partai politik mengatakan sangat prihatin dengan kondisi dari suami Ida Noor Haris.
“Saya sangat bersedih dengan cobaan yang dihadapi kedua sahabat saya. Nyayang (Haris Yasin Limpo) dia orang sangat baik. Saat Nyayang dituduh melakukan dugaan tindak pidana korupsi sangat tidak saya percaya, tidak hanya saya semua teman-teman Nyayang baik di Pramuka maupun di KNPI sangat mengetahui pribadi dari Kak Nyayang,” ujar politisi perempuan ini.
Warni pun mengisahkan perjalan hidupnya sejak kecil bersama keluarga Yasin Limpo itu mengatak Haris sangat jauh berbeda dari saudara lainnya. Kata Warni Nyayang memiliki kepribadian berbeda dari saudara Laki-laki maupun saudara perempuannya.
“Nyayang ini sangat berbeda dari saudara lainnya, Rumahnya saja dia belia dari saudara perempuannya. Sebelum memiliki rumah sendiri Haris tinggal bersama sang ibu di jalan Haji Bau,” tutur Warni.
Satu hal yang dirasakan pemerhati perempuan ini merasakan kehebatan Ida Noor (Istri Haris) sahabatnya itu. Saat musibah itu datang dia hanya mengatakan ini cobaan dari Allah Subhana wa ala, mau tidak mau harus keluarga saya jalani,” ucap Warni meniru perkataan istri Nyayang.
Saat Haris ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sulsel. Warni saat itu sedang bersama Ida Noor dan sahabat-sahabat nya sedang melakukan kegiatan berbagi takjil dan makanan berbuka puasa untuk para warga binaan di Lapas Narkotika Bolangi, Gowa.
“Sebagai sahabat dari Haris dan Ida. Saya sampaikan permohonan maaf kepada warga Sulsel. Saya yakin kepada warga Sulsel, sahabat saya (Nyayang) tidak mungkin melakukan suatu tindakan perbuatan melawan hukum, apalagi melakukan korupsi yang dituduhkan kepada Nyayang,”
“Semoga Allah SWT, Senantiasa melindungi Nyayang dan Ida atas cobaan yang sangat berat ini. Dan siapa pun menjadi pejabat inilah resiko pekerjaan. Kita dihadapkan dengan dilema saat bekerja dengan kejujuran, disisi lain ada kebijakan manajemen atau pimpinan diatas yang harus dilaksanakan. Dan saya yakin Nyayang tidak melakukan perbuatan korupsi, Dia hanya menjalankan tugasnya cuman mungkin ada kebijakan dari pimpinan diatasnya yang harus dia laksanakan sebagai seorang bawahan.
Warni juga berharap kepada aparat penegak hukum (APH) tidak hanya berhenti di Haris Yasin Limpo dan mantan direktur keuangan PDAM Makassar.
“Saya harap APH tidak berhenti di Haris dan mantan direktur keuangan PDAM Makassar. Semua harus bertanggung jawab, Kalau membaca pemberitaan dasar penahanan Nyayang kan adanya kebijakan terkait dengan pembagian tatim, Jaspro dan Asuransi bagi Wali kota dan Wakil Walikota yang menyebabkan kerugian keuangan negara, itu kalau saya baca di pemberitaan,” imbuhnya.
“Ya itu tadi keputusan Direksi, itukan diputuskan disepakati bersama Direksi dan Pemerintah kota. Saya orang awam soal hukum, membaca berbagai link beritakan kita bisa menilai bahwa Nyayang itu hanya menjalankan kebijakan. Banyak Kepala daerah dan pejabat ditahan bukan karena melakukan korupsi, hanya kebijakan lalu mereka dikatakan merugikan keuangan negara, Dan parah nya lagi dimasukan didalam UU Tindak Pidana Korupsi,” beber Warni. (LN)