LUWU UTARA – Sekelompok pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Luwu Utara menggelar Aksi demonstrasi untuk menyambut HUT ke 24 tahun kabupaten Luwu Utara sejak terbentuknya DOB kabupaten Luwu Utara 27 April 1999.
Aksi Demonstrasi di laksanakan di depan Gedung DPRD kabupaten Luwu Utara, Masamba (27/04).
“Hari ini kami hadir di tengah-tengah pejabat dan seluruh stakeholder yang ada di kabupaten Luwu Utara ingin menyampaikan bahwa jangan larut dalam kesenangan semata di hari spesial ini,” kata Jenderal Lapangan Reski Halim dalam orasinya.
“Karena sebagian besar masyarakat Luwu Utara menangis atas kemiskinan yang di alami,” lanjut Reski Halim.
Reski Halim mengungkapkan pihaknya sudah beberapa kali melayangkan aksi protes keras terhadap pemerintah kabupaten Luwu Utara terutama kepada bupati Luwu Utara terkait dengan seluruh permasalahan yang di hadapi masyarakat, termasuk pembangunan infrastruktur dan fasilitas kesehatan terhadap masyarakat pinggiran yang dianggap tidak memadai.
“Agar tak ada lagi musibah ibu meninggal dengan anak bayinya itu terulang karena susahnya akses kesehatan, tapi tak ada respon sehingga di hari Jadi kabupaten Luwu Utara kali ini kami minta ibu Bupati Luwu Utara dan Wakil Bupati untuk mundur dari jabatannya,” tegas Reski.
Aksi demontrasi berjalan dengan tertib dan damai, massa aksi yang berharap di temui untuk berdialog, namun alhasil tak ada satupun pejabat pemerintah dari Luwu Utara, baik itu pihak DPRD kabupaten Luwu Utara hingga bupati dan wakil bupati Luwu Utara,
“Kami datang baik-baik namun kami tak di respon secara manusiawi oleh Pemda, justru malah kabur dan tak ingin menemui kami,” ujar Reski dengan penuh rasa kecewa.
Adapun Tuntutan Aksi Alinsi Pemuda Luwu Utara Di antaranya:
1. Tuntaskan Kemiskinan di kabupaten Luwu Utara
2. Tuntaskan pembangunan infrastruktur Rongkong, Seko dan Rampi.
3. Tuntaskan problem kesehatan yang sulit di akses oleh masyarakat Seko dan Rampi.
4. Tuntaskan seluruh kasus korupsi yang mengendap di kabupaten Luwu Utara.
5. Tuntaskan pembangunan sekolah di Seko.
6. Tuntaskan problem lingkungan yang dapat berdampak pada bencana alam.
7. Meminta kepada bupati dan wakil bupati untuk turun dari jabatannya ketika tak mampu menuntaskan seluruh problem yang di hadapi masyarakat Luwu Utara.
(rls\**)