Presiden Korut, Kim Jong-un Eksekusi Mati Pelaku Pristitusi

Pyongyang||Legion NewsPemerintah Korea utara mengeksekusi mati 4 pejabatnya yang terlibat pristitusi di negaranya,  Kasus khusus ini diketahui melibatkan pelacuran terorganisir jangka panjang di kalangan pejabat, menggunakan ruang karaoke pribadi di Munsuwon, yang terletak di distrik Tongdaewon.

Ia juga mengatakan, mereka yang terlibat lebih dari enam orang yang dieksekusi di depan umum di distrik Ryongsong Pyong, Senin  20 Juli 2020

“Banyak orang, terutama pejabat partai dan pembuat kebijakan di Pyongyang terlibat dalam kasus ini,” kata sumber tersebut.

Keenam orang itu dieksekusi regu tembak, Sumber setempat mengatakan, mereka didakwa melakukan transaksi atau menjadi muncikari dalam jaringan prostitusi antara pejabat dan mahasiswa di pemandian umum kelas atas yang dilindungi oleh elite kota.

Advertisement

Menurut sumber, perintah eksekusi tersebut diberikan langsung Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un.

“Saya berada di tempat eksekusi publik dan melihat empat pejabat partai Pyongyang dan dua muncikari dieksekusi karena prostitusi terencana,” kata seorang pejabat dari badan peradilan kota Pyongyang seperti dilansir RFA, Kamis (13/8/2020).

Sumber menjelaskan, kepala Munsuwon dan bahkan bintang film terkenal diketahui juga bersekongkol dalam mengatur pertemuan seksual dengan Komite Sentral dan pejabat Partai Pekerja Korea lainnya, dan menawarkan pekerjaan sampingan tersebut kepada siswa perempuan berusia 20-an dengan jaminan gaji lebih dari US$ 500 per bulan.

“Para wanita yang terlibat adalah mahasiswa berusia awal hingga pertengahan 20-an yang menghadiri Universitas Musik dan Tari Pyongyang, atau Universitas Seni Drama dan Sinematik Pyongyang,” kata sumber itu.

“Kim Jong-un kecewa dengan murid-murid di sekolah favoritnya yang terlibat dalam perdagangan seks, yang akhirnya memerintahkan untuk melakukan eksekusi tembak,” kata sumber itu.

Kelompok Kerja Keadilan Transnasional (TJWG), sebuah LSM yang berbasis di Korea Selatan, melaporkan dalam tahun 2019 mengidentifikasi 318 lokasi di Korea Utara yang sudah dijadikan tempat eksekusi publik.

Sekitar 83%  masyarakat mengatakan mereka telah melihat eksekusi dan 53% lainnya mengatakan setidaknya pada satu kesempatan pihak berwenanglah yang memaksa mereka untuk menonton, dengan kerumunan yang berjumlah ribuan.

Menurut laporan tersebut, mereka yang  dieksekusi adalah mereka yang melakukan pelanggaran berkisar “pembunuhan atau percobaan pembunuhan, pencurian tembaga, perdagangan manusia, pencurian sapi dan bentuk properti lainnya, serta kejahatan ekonomi.” (*)

Advertisement