LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Komisi XI DPR sudah menetapkan 14 nama calon anggota BPK nantinya nama-nama tersebut akan menjalani uji kelayakan. Namun sebelumnya DPR akan meminta masukan terhadap nama-nama tersebut.
Olehnya bagi masyarakat yang ingin memberikan masukan dan tanggapan terhadap 14 nama itu bisa menyampaikan ke sekretariat Komisi XI di Gedung DPR/RI Jakarta Pusat atau melalui email: set_komisi11@dpr.go.id.
Berikut 14 Nama Calon Anggota BPK. Budi Santoso, Imam Nashirudin, Fahmi Harsandono Matori, Dr. Cris Kuntadi, Muh. Yuslim Patawari, Rachmat Manggala Purba, Slamet Soedarsono, Dewi Yustisiana, Dumoly Freddy Pardede, Slamet Eddy Purnomo, Tornanda Syaifullah, Erwin Sasmita, Laode Nusriadi, Hadi Purnomo.
Sekadar diketahui, dari 14 nama calon itu, terdapat salah seorang tokoh muda nasional Asal sulsel yang lolos, Andi Yuslim Patawari. Ia sudah melintang di berbagai organisasi dengan berbagai segudang pengalaman. Bahkan juga menjadi pengusaha sukses.
Pria kelahiran Bone 9 Maret 1978 ini berprofesi sebagai assesor di Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Ia juga pernah berkecimpung di dunia akademisi, yaitu staf Pengajar ASN di Politeknik Pertanian Negeri Pangkep medio 2006-2018.
Lantas sebagai aktivis menanggapi sosok Andi Yuslim Patawari. Intinya beliau merupakan Tokoh muda nasional yang juga Akademisi dan asesor BNSP dianggap layak untuk menjadi Anggota BPK tahun mendatang.
Mantan aktivisi HMI dan juga Kader Muhammadiyah, Muhammad Asratillah menyebutkan bahwa AYP patut diperhitungkan. Selain punya pengalaman di berbagai hal. Dinilai juga sosok yang punya pengetahuan luas, serta independen, berintegritas dan profesionalisme.
“Saya pikir ketiga nilai normatif tersebut akan bisa dipenuhi oleh sosok Yuslim Patawari. Layak jadi anggota BPK untuk tingkat nasional,” kata Asratillah, Selasa (28/3/2023).
Pengamat Politik Direktur Profetik Institute itu mengakui bahwa AYP adalah salah satu tokoh muda nasional, seorang akademisi, dan telah berkarir di beberapa organisasi di tingkat nasional.
“Dengan kompetensi akademik dan organisasi yang ada, merupakan bekal yang sangat cukup bagi Yusuf Patawari untuk menjadi anggota BPK kelak,” jelas kader Muhammadiyah itu.
Lebih lanjut, Asratillah berpandangan bahwa. Lembaga BPK merupakan salah satu lembaga negara yang memiliki peran vital dan strategia. Lembaga ini bertugas untuk melakukan pemeriksaan keuangan negara yang dilakukan oleh pemerintah pusat.
Juga Pemerintah daerah, dan lembaga negara lainnya, Bank Indonesia, Badan Usaha Milik Negara, Badan Layanan Umum dan lembaga atau badan lainnya yang mengelola keuangan negara.
“Sehingga dalam menjalan tugasnya mesti disokong oleh mutu SDM yang mumpuni, yang punya kompetisi dan mampu tegak berdiri di atas peraturan perundang-undangan yang ada,” tuturnya.
Lanjut dia, secara normatif, calon anggota BPK mesti memiliki tiga nilai dasar dalam menjalankan tugasnya kelak. Pertama, calon anggota BPK adalah pribadi yang memegang erat independensi baik secara kelembagaan, organisasi atau pribadi.
“Artinya calon anggota BPK mesti nantinya mampu mengeliminasi gangguan atau godaan ekstern yang bisa merusak integritasnya,” ungkapnya.
Kedua, calon anggota BPK mesti pribadi yang berintegritas. Artinya pribadi yang senantiasa jujur, objektif serta tegas dalam menjalankan nilai, prinsip dan keputusan di BPK. Ketiga, calon anggota BPK mesti pribadi yang menjunjung tinggi profesionalisme.
“Artinya calon anggota BPK mampu memgang teguh prinsip kehati-hatian, ketelitian dan kecermatan serta berpedoman pada standar yang berlaku di BPK,” tutupnya.
Sedangkan, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Amir Uskara, menyatakan, ke 14 nama calon anggota BPK tersebut dinyatakan lulus berkas.
Menurut politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, Komisi XI DPRI akan meminta masukan publik terkait nama yang ditetapkan tersebut
“Tanggapan masyarakat dan selanjutnya, dimintakan pertimbangan dari DPD. Pada intinya kita meminta masukan masyarakat untuk menilai 14 calon, ” jelasnya. (**)