LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Hadir didalam peringatan HUT ke-9 Undang-undang Desa, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyinggung bahayanya Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender atau LGBT terhadap generasi penerus bangsa dan negara.
Bamsoet berkesempatan hadir dalam kegiatan Desa Bersatu itu yang dihadiri para pejabat lembaga negara. Kegiatan itu digelar di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Minggu (19/3/2023).
Bamsoet juga menyinggung soal radikalisme, terorisme hingga narkotika. Selanjutnya dia memaparkan bahaya seks bebas termasuk LGBT.
Ketua MPR RI itu menyebut negara tetangga sudah mengesankan perkawinan sejenis.
Bamsoet tegas menolak keras hal tersebut karena tidak sesuai dengan nilai agama dan kebudayaan di Indonesia. Menurutnya, tidak ada ayam jago kawin dengan ayam jago.
“Yang berikutnya adalah bahaya daripada kehidupan seks bebas, perkawinan sejenis, dan seterusnya, ini juga berbahaya,” kata Bamsoet dalam paparannya di GBK, Minggu (19/3/2023).
Brigade Muslim Indonesia atau BMI sangat mengapresiasi sikap fungsionaris partai Golkar itu. Bahkan BMI sangat mendukung statemen pria yang sering disapa Bamsoet itu.
“Ketua MPR RI tegas menolak perilaku menyimpang (Seks). Karen penyakit satu itu (LGBT) dapat merusak generasi penerus,” imbuh Zulkifli Ketua umum BMI kepada media Senin malam (20/3) usai dirinya diperiksa Tim Unit 1 Direskrimsus Polda Sulsel.
Diketahui Ketua BMI ini diperiksa pihak Direskrimsus Polda Sulsel atas laporannya kepada salah satu penggiat media sosial Zein Assegaf alias Habib Kribo terkait dengan Penistaan agama.
Ketua BMI ini mengatakan indonesia ini adalah negara Pancasila dan beragama sehingga wajib bagi kami mendukung pernyataan Ketua MPR itu.
“Kita tentunya tidak melarang siapapun hidup di Indonesia walau dia seorang pendosa sekalipun,” katanya.
“Yang kita tidak inginkan adalah jika para kaum LGBT Ini diberi ruang untuk menyebarkan kebiasaan buruknya di negara kita. Walaupun dengan alasan seni atau kebebasan berekspresi,” imbuh Zulkifli.
Ketua BMI itu juga menyinggung terkait dengan rencana Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Makassar yang saat ini tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lesbian Gay Biseks dan Transgender pada tahun 2023 ini.
“Sudah ada ketegasan dari pimpinan tinggi negara, terkait perilaku seks menyimpang, DPRD Makassar tidak perlu lagi ragu, Pak Wali kota saja tegas mendukung Raperda larangan LGBT di kota Makassar,” beber ketua BMI
“Terkhusus Makasaar kami berharap pemerintah kota dan DPRD segera menggarap menuntaskan ranperda anti LGBT menjadi Peraturan Daerah dalam rangka mengantisipasi penyebaran perilaku buruk kaum LGBT demi keselamatan generasi bangsa kita,” kunci Zulkifli