Jadi Sorotan Netizen, Diduga Istri Direktur Penyelidikan KPK Tampil ‘Hedon’ di Medsos

Foto Kolase hasil tangkap layar dari video viral diduga istri Direktur Penyelidikan KPK
Foto Kolase hasil tangkap layar dari video viral diduga istri Direktur Penyelidikan KPK

LEGIONNEWS.COM – JAKARTA, Diduga Istri Direktur Penyelidikan KPK, Brigadir Jenderal Endar Priantoro, menjadi sorotan netizen di aplikasi media sosial tiktok.

Berawal dari video viral di Tiktok, yang diunggah akun @perusakhedon. Di dalam video menampilkan beberapa potongan gambar dengan narasi bertuliskan kehidupan mewah istri Endar.

Terkait video viral itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara.

“Gaya hidup mewah istri bintang satu Polri yang bertugas sebagai Direktur Penyelidikan KPK Brigjend Pol Endar Priantoro,” seperti dikutip dari tulisan dalam video yang beredar luas itu pada Kamis (16/3/2023).

Advertisement

Pada foto berikutnya menampilkan perempuan yang diduga istri Endar dengan latar belakang hamparan pegunungan salju.

“Hidup mewah istri Brigjend Pol Endar Priantoro selalu dibagikan di sosial medianya. Seperti moment saat mereka liburan ke luar negeri,” bunyi narasinya.

Kemudian menampilkan swafoto perempuan yang diduga istri Endar bersama rekan-rekannya.

“Liburan ke luar negeri sewa mobil? Itu bukan gayanya istrinya jendral bro! Sewa helikopter laah!!,” keterangan foto.

Kemudian pada sejumlah foto berikutnya menampil perempuan yang dinarasikan menggunakan barang dari merek terkenal dunia. Selain itu ada juga foto bersama salah satu artis Nikita Mirzani.

Juru Bicara Deputi Pencegahan KPK Ipi Maryati menyatakan bahwa pihaknya berpegang teduh pada prinsip kesetaraan.

“Prinsip kesetaraan tentu kami pegang. Artinya proses verifikasi, baik itu proses verifikasi administratif maupun substantif tentu juga kami dapat lakukan,” kata Ipi di Gedung KPK, Jakarta.

“Yang pertama adalah verifikasi administratif kami berlakukan, untuk seluruh LHKPN itu sudah kami lakukan,” imbuhnya.

Kemudian untuk proses pemeriksaan yang bersifat substantif, dipastikan Ipi bakal dilakukan KPK.

“Kapan KPK melakukan pemeriksaan yang sifatnya substantif? Tentu saja ini kami lakukan atas beberapa kebutuhan. Bisa jadi ini karena inisiatif sendiri, atau ada pihak yang meminta untuk kebutuhan tertentu, misalnya kebutuhan pengawasan atau penanganan perkara,” kata Ipi.

“Tentu kami perlu membuat satu prioritas. Mana yang perlu untuk segera dilakukan terlebih dahulu, mengingat semua itu ya teman-teman, kami menerima tiap tahun tidak kurang dari 380 ribu LHKPN,” sambungnya. (**)

Advertisement