Warga Terdampak Debu dari Pabrik CPO di Burau, Mantan Ketua Ipmalutim Pertanyakan Komitmen CSR Perusahaan

FOTO: Mantan ketua Ipmalutim, Komisariat Burau, Ardiyansah.
FOTO: Mantan ketua Ipmalutim, Komisariat Burau, Ardiyansah.

LEGIONNEWS.COM – LUWU TIMUR, Upaya aktivis mahasiswa menemui management PT. Mandiri Palmerah Agrindo di Desa Asanah, Kecamatan Burau, Luwu Timur, Berujung pengusiran oleh pihak security perusahaan.

Berawal mantan ketua Ipmalutim, Komisariat Burau, Ardiyansah, datang ke rumah jabatan manajer PT. Mandiri Palmerah Agrindo untuk menanyakan komitmen perusahaan itu terkait dengan dana Corporate Social Responsibility atau CSR perusahaan itu kepada masyarakat di kecamatan Burau.

Namun hal yang tidak disangka, Pihak pengamanan perusahaan justru mengusir dirinya.

Diketahui PT. Mandiri Palmerah Agrindo telah membuat surat pernyataan terkait dana CSR. Hal itu diketahui melalui foto surat pernyataan yang dikirim Ardiansyah ke awak media. Kamis (2/3)

Advertisement

Menurut Ardiyansah dirinya ke Rujab manager perusahaan karena yang bersangkutan sangat sulit ditemui di kantornya.

“Saya bersama rekan-rekan seperjuangan beberapa kali mendatangi kantor PT. Mandiri Palmerah Agrindo, namun manajer perusahaan sulit untuk ditemui,” ungkap mantan ketua Ipmalutim, Komisariat Burau ini.

“Kami telah menghubungi beberapa kali menghubungi koordinator sekuriti via pesan WhatsApp untuk dapat di fasilitasi bertemu manajer perusahaan, namun tidak merespon pesan WA kami,” katanya.

Menurut Ardiansyah pihaknya beberapa kali dijanjikan akan ditemukan dengan pihak manajemen. Kamis 2 Maret 2023 sekitar pukul 14.20 WITA, Ardiansyah mendatangi rujab ingin menemui manager namun di arahkan ke pos jaga sekuriti.

“Saat tiba tadi di pos sekuriti, langsung diusir. Saya katakan ingin bertemu manajer, untuk mempertanyakan tanggungjawab sosial perusahaan terkait CSR mereka janjikan,” ucap Ardiansyah.

Hardiansyah pun menyampaikan permasalah yang timbul sejak keberadaan pabrik yang memproduksi Crude Palm Oil atau CPO, Minyak kelapa sawit itu di kecamatan Burau.

“Kendaraan yang keluar masuk perusahaan CPO itu, melintasi jalan umum, dan lebih parahnya lagi kondisi jalan kini berdebu masyarakat tentunya terganggu, itulah yang kami tuntut terkait dana CSR kepada warga yang terdampak polusi debu jalan,” imbuh dia.

Menurut Ardiansyah sudah MoU antara pihak perusahaan dengan warga di kecamatan Burau. Salah satunya terkait lapangan kerja. (**)

Advertisement