Pasca Unras Ada Upaya Class Action Terkait Polusi dari Smelter Milik PT. Huadi Nickel-Alloy Bantaeng

FOTO: Wasekjend DPP KNPI Syamsul Bahri Majjaga, SH.
FOTO: Wasekjend DPP KNPI Syamsul Bahri Majjaga, SH.

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Masyarakat Bulukumba yang tinggal di dekat Kawasan Industri Bantaeng, Sulawesi Selatan, yang beberapa waktu lalu melakukan unjuk rasa di kantor DPRD Bulukumba terkait dampak pencemaran udara dari Kawasan Industri Bantaeng sampai saat ini belum mendapatkan respon dari pihak PT. Huadi Nickel-Alloy Indonesia.

Aksi yang dlakukan aktivis dan warga Kabupaten Bulukumba merupakan upaya menekan pemerintah kabupaten Bulukumba untuk segera mengambil tindakan. Atas sikap aksi aktivis mahasiswa itu mendapat apresiasi dari Wasekjend DPP KNPI Syamsul Bahri Majjaga, SH.

Menurut Pemuda asal Kabupaten Bulukumba ini, pihak PT. Huadi Nickel-Alloy Nickel -Alloy harusnya sudah memperkirakan ini dari awal. “Mereka mestinya mampu mengendalikan polusi udara di sekitar pabrik, jika tidak maka mereka juga cukup faham konsekwensinya,” ujar pria yang biasa disapa Zul ini.

“Apakah pemerintah kabupaten Bulukumba sudah melayangkan nota keberatan kepada KLH Provinsi? Itu yang perlu diketahui oleh masyarakat terdampak,” imbuh nya.

Advertisement

Mantan aktivis di Makassar ini mengatakan mestinya sejak pasca aksi protes warga terkait dengan polusi yang di timbulkan, pemerintah segera mengajukan nota keberatannya.

“Ingat, ada polusi yang ditimbulkan. Akibatnya ada tuntutan warga Bulukumba, ada tanggung jawab negara disana, yang mesti di tuntaskan dalam hal ini Pemerintah provinsi Sulsel dan pemerintah kabupaten bulukumba,” tegasnya

Lebih jauh, Syamsul Bahri Majjaga berharap, terkait dengan pencemaran polusi udara dari pabrik pengolahan biji Nickel di kabupaten Bantaeng agar rekan-rekan aktivis tetap konsisten mengawal sampai tuntas.

“Saya tetap berharap aktivis disana tetap konsisten mengawal persoalan polisi yang di timbulkan smelter milik PT. Huadi Nickel-Alloy. Kami pun akan mencoba bersurat kepada kementrian terkait,” beber Wasekjend DPP KNPI.

“Kami akan membantu gerakan teman-teman dengan melakukan upaya gugatan class action jika dalam waktu dekat pemerintah dan pihak terkait tidak segera menyelesaikan persoalan ini,” tegas lawyer di Makassar ini. (LN)

Advertisement