LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Belum ada kepastian sistem pemilu legeslatif (Pileg) di 2024 mendatang membuat mereka bakal calon anggota legeslatif non kader partai urung untuk memastikan diri maju dalam pemilihan umum mendatang.
Diketahui saat ini Mahkamah Konstitusi (MK) tengah menyidangkan uji material terhadap Undang undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu sistem profesional terbuka.
Belum jelasnya sistem pemilu mendatang menjadi perhatian Direktur Profetik Institute. Asratillah mengatakan Perdebatan pilihan antara sistem proporsional terbuka atau tertutup merupakan hal biasa dalam sebuah negara demokratis.
“Kedua sistem tersebut memiliki nilai lebih dan kelemahannya masing-masing,” katanya. Kamis (23/2) di Makassar.
Namun menurut Asratillah perdebatan yang berkepanjangan soal pilihan di antara kedua sistem tersebut memiliki ekses-ekses politik tertentu.
“Salah satu ekses yang bisa dilihat sekilas adalah, masih sepinya figur baru yang mendaftar sebagai bacaleg di parpol-parpol yang ada,” ungkap Asratillah
“Itu buntut dari ketidak pastian nya sistem pemilihan yang akan digunakan dalam pileg 2024 mendatang,” sambungnya
“Para figur baru, terutama yang tidak begitu aktif sebagai kader parpol tertentu akan merasa memiliki peluang kecil terpilih jika yang diputuskan oleh MK adalah sistem proporsional tertutup,” beber Asratillah.
Menurut Asratillah bila sistem profesional tertutup nantinya di putuskan oleh MK, Ada kemungkinan besar duduk sebagai anggota legislatif adalah figur yang merawat karir politiknya sekian lama di parpol tertentu.
Lembaga riset dan konsultan politik itu mengungkapkan ada beberapa figur baru yang sudah mensosialisasikan dirinya sebagai bacaleg pusat, Kini mereka non kader partai memperlambat bahkan memberhentikan sejenak ritme sosialisasi politiknya, sampai MK dengan jelas memutuskan memilih sistem yang mana.
“Bahkan ada beberapa figur baru yang sudah mensosialisasikan dirinya sebagai bacaleg pusat, memperlambat bahkan memberhentikan sejenak ritme sosialisasi politiknya, sampai ada keputusan MK dengan jelas memutuskan memilih sistem yang mana,” tutur Asratillah.
Dan kata Asratillah, Sistem pemilihan yang belum jelas ini seakan-akan menginterupsi proses perekrutan bacaleg di beberapa parpol yang sementara berjalan.
“Cukup banyak juga yang menganggap bahwa, ekses kedua dari belum pastinya sistem pemilihan adalah penundaan tahapan pemilu,” imbuh Direktur Profetik Institute.
Saat ditanya belum jelasnya sistem Pemilu bakal berdampak ditundanya Pemilu di 2024 mendatang. Kembali Direktur Profetik Institute mengatakan penundaan pemilu bila sifatnya ‘Darurat.’
“Namun saya pikir penundaan tahapan pemilihan mesti didasari oleh alasan yang sifatnya darurat, seperti adanya gangguan keamanan, krisis ekonomi yang akut dan mengganggu proses penganggaran pemilu, atau terjadinya krisis politik yang bisa mengarah pada disintegrasi bangsa,” ujar dia.
“Namun sampai saat ini, situasi darurat yang saya sebut belumlah terjadi, jadi belum ada alasan kuat untuk menunda tahapan pemilu,” kunci Direktur Profetik Institute ini. (LN)