Wow Prajurit TNI AD Tangkap Pembawa 7,1 Kg Crystal Meth Senilai Rp7 milyar

FOTO: Tas yang ditemukan Prajurit Satgas Yonif 645/GTY di hutan. Sumber: Penerangan Kodam XII/Tanjungpura.
FOTO: Tas yang ditemukan Prajurit Satgas Yonif 645/GTY di hutan. Sumber: Penerangan Kodam XII/Tanjungpura.

LEGIONNEWS.COM – TANJUNGPURA, Batalyon Infanteri 645/Gardatama Yudha, Komando Daerah Militer XII/Tanjungpura baru saja menemukan sebuah tas di hutan batas negara RI-Malaysia.

Yang bikin gegernya, tas berlogo salah satu bank raksasa terkaya dunia ditemukan oleh Prajurit TNI Angkatan Darat dari Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-Malaysia ditengah hutan.

Tas berwarna abu-abu bertuliskan nama United Overseas Bank atau UOB ditemukan saat dibawa dua orang Warga Negara Indonesia melewati perbatasan negara secara ilegal melalui jalur tikus di sektor Kayu Buluh, Desa Sekida, Kecamatan Jagoi Babang, Bengkayang, Kalimantan Barat.

Berdasarkan siaran resmi Penerangan Kodam Tanjungpura dilansir VIVA Militer, Selasa 7 Februari 2023, tas itu diamankan beserta dua WNI pemiliknya di Pos TNI. Sebab, ternyata setelah diperiksa prajurit TNI, di dalam tas itu terdapat crystal meth, barang haram yang selama ini dikenal masyarakat dengan nama sabu-sabu.

Advertisement

Enggak tanggung-tanggung, ada sebanyak 7,1 kilogram crystal meth ditemukan di dalam tas. Narkotika itu ditemukan dalam kondisi terbungkus rapi di dalam kantong-kantong plastik dilapisi almunium foil.

Menurut Kepala Penerangan Kodam Tanjungpura, Kolonel Inf Ade Rizal Muharram, upaya penyelundupan sabu-sabu oleh dua WNI itu digagalkan prajurit Satgas Pamtas Yonif 645/GTY pada Senin petang sekira pukul 17:62 WIB.

Jadi ceritanya ketika itu prajurit TNI dari Pos Pamtas Sentabeng SSK yang dipimpin Sersan Satu Arda sedang melaksanakan patroli perbatasan. Nah saat itulah kedua WNI berinisial K dan D itu muncul dari arah Malaysia menuju Indonesia.

Ketika diperiksa, baru diketahui kedua WNI asal Dusun Belidak, Kecamatan Jagoi Babang, Bengkayang, membawa sabu-sabu yang nilainya ditaksir mencapai paling sedikit Rp7 miliar.

“Sampai dengan saat ini barang bukti dan kedua pelaku masih diamankan di Pos Pamtas untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Kolonel In Ade Rizal Muharram. (Sumber: viva)

Advertisement