JAYAPURA – Gubernur Papua ditangkap KPK setelah dua kali lembaga anti rasua itu gagal memanggil Tersangka Lukas Enembe untuk diperiksa terkait dugaan suap proyek infrastruktur.
Penangkapan Lukas Enembe dilakukan oleh Satuan Brimob Polda Papua bekerja sama dengan KPK.
Lukas ditangkap saat sedang makan siang di sebuah restoran di kawasan Kotaraja Jayapura. Dia kemudian dibawa ke markas Brimob di Kotaraja Papua pada Selasa 10 Januari 2023 sekitar pukul 13.00 WIT.
Penangkapan tersebut merupakan jemput paksa oleh KPK karena Lukas Enembe tidak kooperatif dalam mengusut kasus korupsi tersebut. Selain itu Gubernur Papua itu beralasan sakit, kejatuhan Partai Demokrat selalu disembunyikan di balik kelompok pendukung yang menghalangi KPK.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, penangkapan dilakukan saat Lukas Enembe sedang makan siang di sebuah restoran di kawasan Kotaraja Jayapura.
KPK dan Brimob menggunakan taktik khusus
Merangkum dari berbagai media, KPK dan Brimob menggunakan taktik khusus untuk mencegah terjadinya gangguan dan penghadangan terhadap pendukung Lukas Enembe.
Lukas Enembe ditangkap pada saat jam makan siang di restoran. Begitu Lukas Enembe ditangkap, terdapat dua rombongan dari lokasi penangkapan yang menuju arah yang berbeda. Satu rombongan menuju Mako Brimob Kotaraja Papua, sedangkan rombongan lainnya menuju ke Bandara Sentani Jayapura.
Rupanya usai ditangkap Lukas Enembe dibawa oleh rombongan yang menuju Bandara Sentani dan langsung diterbangkan ke Jakarta dengan pesawat Trigana Air.
Sementara rombongan yang ke Mako Brimob tanpa Lukas Enembe. Rombongan ini untuk mengecoh massa pendukung Lukas Enembe agar tidak menghalangi upaya penangkapan terhadap dirinya.
Kendati sudah dikecoh, nampaknya masih ada para pendukung Lukas Enembe yang ke Bandara untuk memprotes penangkapannya. Namun aksi mereka di bandara tak menghalangi langkah KPK menerbangkan Lukas Enembe ke Jakarta. Hingga akhirnya pesawat yang membawa Lukas Enembe berhasil take off terbang ke Jakarta.
Terpisah, Kuasa Hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin membenarkan soal penangkapan kliennya. Dia menduga Gubernur Papua itu langsung diterbangkan ke Jakarta.
“Sudah diterbangkan ke Jakarta, kemungkinan dibawa ke Gedung Merah Putih,” ucap Aloysius.
Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka di kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji pembangunan infrastruktur.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan selain Lukas Enembe pihaknya juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka sebagai tersangka.
“KPK melakukan penyelidikan dan berlanjut ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka Rijatono Lakka dan Lukas Enembe,” ungkap Alex dalam konferensi pers beberapa waktu lalu. *** (Sumber: hajinews)