Tiga Tahun Terbengkalai, Bangunan Kuliner di Bulukumpa Disoroti

FOTO: Kondisi bangunan kuliner terbengkalai di Kelurahan Jawi-Jawi Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba. (ist)
FOTO: Kondisi bangunan kuliner terbengkalai di Kelurahan Jawi-Jawi Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba. (ist)

BULUKUMBA – Sekitar tiga tahun sejak dibangun, bangunan kuliner di Kelurahan Jawi-Jawi Kecamatan Bulukumpa sampai saat ini belum juga digunakan atau dimanfaatkan untuk aktifitas ekonomi atau kegiatan lain yang mendukung perekonomian masyarakat.

Kondisi bangunan yang berada di dekat lapangan tennis tersebut kembali mendapat sorotan. Salah satu warga Kecamatan Bulukumpa Rahmat Ardiansyah menyayangkan bangunan ini dibiarkan terbengkalai, bahkan ia menilai bangunan ini hanya pemborosan anggaran alias mubasir.

“Masa sudah dibangun tapi dibiarkan terbengkalai begitu saja. Apalagi biayanya ini dari anggaran rakyat,” ketus mantan aktifis mahasiswa UIT Makassar ini.

Ia pun meminta pihak terkait untuk memberikan perhatian agar bangunan tersebut difungsikan atau dimaksimalkan. Jika terbengkalai seperti itu, ia juga meminta sekiranya ini harus diperiksa karena masuk kategori merugikan negara.

Advertisement

“Kalo tidak dimanfaatkan, berarti itu pemborosan anggaran namanya,” cetusnya lagi.

Dikonfirmasi Pemerintah Kabupaten Bulukumba, melalui Kabid Humas Dinas Kominfo Andi Ayatullah Ahmad menanggapi bahwa dinas terkait akan segera menindak lanjuti sorotan tersebut.

Ia sepakat bahwa bangunan tersebut tidak boleh dibiarkan terbengkalai karena pekerjaan sudah selesai. OPD terkait bisa mencarikan solusi agar lokasi ini dimanfaatkan untuk ekonomi masyarakat.

“Itulah makanya pak Bupati Bulukumba selalu menyampaikan bahwa setiap program kegiatan itu, perencanaannya harus baik, harus by kajian, dan harus memiliki manfaat,” ungkapnya.

Berdasarkan pengalaman itu, sehingga Bupati Bulukumba tambahnya selalu tekankan untuk membangun sesuai prioritas dan kebutuhan. Jangan pada akhirnya setelah dibangun dibiarkan terbengkalai.

Diketahui, berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek pembangunan taman kuliner tersebut dikerjakan sejak tahun 2019, berasal dari anggaran pokok pokok pikiran (Pokir) salah satu anggota DPRD Dapil 3 Bulukumpa- Rilau Ale.

Terkait dana Pokir DPRD ini, juga sebelumnya menjadi isu hangat di tahun 2022 karena adanya aktifis melaporkan ke Polda Sulsel dugaan jual beli Pokir di Kabupaten Bulukumba.(*)

Advertisement