POLITIK – Politikus PDI Perjuangan atau PDIP Deddy Yevri Sitorus menepis isu yang berkembang soal istana bakal intervensi di pemilihan presiden (Pilpres) 2024 mulai berhembus.
Deddy Yevri Sitorus menyebutkan bahwa isu tersebut adalah fitnah tanpa dasar dan tanpa bukti sebabkan kegaduhan di publik
BACA JUGA:
Wanita Emas Ungkap Pemilu 2024 Didesain untuk Memenangkan Ganjar, ini Kata Fadli Zon
“Mereka ini sedikit-sedikit melempar fitnah tanpa dasar dan tanpa bukti yang sering kali menyebabkan kegaduhan politik,” ujar Deddy seperti yang dikutip dari Wartaekonomi–jaringan Suara.com.
BACA JUGA:
Wow! Luhut dan Surya Paloh Bertengkar di Hotel Borobudur
Deddy menyebutkan bahwa Demokrat dan PKS sering kali melontarkan provokasi untuk menuding istana dan Jokowi soal intervensi pilpres.
BACA JUGA:
Isu Mulai dari Pelecehan Seksual, Bocoran Ketua KPU Pilpres Sudah Didesain Pemenangnya Ganjar–Erick
“Dari dahulu Demokrat itu suka main drama politik, sinetron murahan, sementara PKS suka menuduh sembarangan tanpa bukti yang logis dan valid. Jadi, sepertinya tuding menuding dan bermain drama murahan memang sudah menjadi genetika politik dari kedua partai itu,” ujar Deddy.
“Saya tidak melihat ada bukti yang valid bahwa Istana maupun presiden melakukan intervensi apa pun yang dapat digugat baik secara hukum maupun etika,” tambahnya.
BACA JUGA:
Anies Adalah Badai
Sebagai contoh, Deddy menyebutkan tuduhan bahwa Jokowi bakal memihak calon presiden dan akan menggunakan kekuasaan untuk mendukung harusnya dibuktikan.
Lebih Lanjut Deddy menyebutkan bahwa Jokowi maupun istana tidak pernah menyebut tokoh mana pun yang bakal didukung.
BACA, JUGA:
Fahri ke Erick Thohir: BUMNnya Mampus, Menterinya Tambah Populer
Bagi Deddy, wajar jika Jokowi menyampaikan gimik yang dianggap endorsement politik. Hal itu menurutnya hanya bertujuan menghibur dan tak perlu dianggap serius.
“Hal itu masih lebih elegan dibanding dengan Anies Baswedan yang ke mana-mana dipromosikan sebagai calon presiden oleh partai-partai politik pendukungnya. Yang harus diawasi adalah apakah ada penggunaan elemen kekuasaan, anggaran, fasilitas negara yang dipakai untuk meng-endorse salah satu bakal calon,” tuturnya. (Sumber: suara)