Jakarta – Guna memitigasi kerawanan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 mendatang, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengapresiasi upaya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Bawaslu meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP).
Anggota DKPP, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi berharap IKP menjadi rujukan bagi penyelenggara dalam mengambil kebijakan strategis untuk mencegah terjadinya pelanggaran pada pemilu mendatang.
Hal itu disampaikan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dalam Launching Indeks Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak di kawasan Jakarta Pusat, pada Jumat (16/12/2022).
“IKP ini bisa menjadi rujukan dalam mengambil langkah dan kebijakan strategis ke depan menghadapi pemilu nanti,” ungkapnya.
Berdasarkan pengalamannya saat menjadi Anggota Bawaslu Provinsi Bali, pria yang akrab disapa Raka Sandi ini mengungkapkan, banyak Bawaslu Kabupaten/Kota yang berhasil memitigasi potensi pelanggaran dan melakukan pencegahan setelah membaca IKP.
Dalam konteks DKPP, mitigasi ini terkait kerawanan dan dinamika pemilu yang secara langsung maupun tidak langsung berdampak kepada penyelenggara, terutama kemandirian dan integritas penyelenggara dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Oleh karena itu, sambungnya, DKPP bersama Bawaslu dan KPU dapat menjadikan IKP sebagai salah satu sumber rujukan dalam mengambil kebijakan.
“DKPP sangat mengapresiasi upaya Bawaslu dalam memitigasi kerawanan-kerawanan dalam pemilu. Ini (IKP, red) menjadi rujukan dalam mengambil langkah strategis oleh DKPP, Bawaslu, maupun KPU ke depan,” tutup Anggota Bawaslu periode 2018-2020 ini. [Humas DKPP]