HUKUM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tampaknya marah besar atas kegaduhan yang dibuat mantan anggotanya bernama Ismail Bolong.
Sebab, bekas anggota Satuan Intel dan Keamanan Polres Samarinda dengan pangkat terakhir Aiptu ini, menyebarkan informasi soal dugaan keterlibatan petinggi Polri dalam membekingi tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Akibat pernyataan Ismail Bolong yang disampaikan melalui video itu, sontak membuat geger masyarakat dan menjadi perbincangan berbagai pihak.
Karena sebab itulah, Listyo Sigit kemudian memerintahkan kepada jajarannya untuk bergerak cepat menangkap Ismail Bolong.
- BACA JUGA: Larang Kampanye Simbol LGBT Selama Piala Dunia, Tiga Negara Ancam Tinggalkan FIFA
“Saya sudah perintahkan untuk menangkap Ismail Bolong. Kita tunggu saja,” kata Sigit.
Sigit menjelaskan alasannya memerintahkan untuk menangkap Ismail Bolong agar tidak menjadi polemik di masyarakat. Sebab, keterangan Ismail Bolong kerap berbeda-beda.
“Dia pernah memberi testimoni, benar atau tidak, kami tidak tahu. Muncul video lagi dia memberikan testimoni karena dalam kondisi tekanan. Benar atau tidak, kami tak tahu,” ujar Listyo Sigit.
“Supaya lebih jelas, makanya lebih baik tangkap saja. Kami perlu memeriksa Ismail Bolong.”
Adapun Ismail Bolong sebelumnya viral dan menjadi perbincangan publik setelah membuat video pengakuan sebagai pemain tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur pada awal November lalu.
Ismail mengaku menyetorkan uang kepada anggota hingga petinggi Polri seperti Kepala Badan Reserse Kriminal Umum atau Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.
Jumlah uang yang disetor Ismail kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto tak sedikit. Ismail mengklaim telah menyetor uang ke Kabareskrim mencapai Rp6 miliar.
- BACA JUGA: Seharusnya Permohonan Pengujian Pasal 169 UU Pemilu Diajukan Partai Gerindra, Bukan Sekber Prabowo
Upaya memberikan uang itu dilakukan Ismail Bolong agar bisnis tambang batu bara ilegal yang dijalaninya di Kalimantan Timur bisa tetap berjalan lancar.
Namun, setelah video pernyataanya itu viral, Ismail tak lama kemudian membuat video baru. Isinya adalah klarifikasi atas pernyataan dia sebelumnya.
Dalam video baru, Ismail mengaku pernyataan awal mengenai setoran uang Rp 6 miliar ke Komjen Agus Andrianto dibuat atas paksaan.
Ismail Bolong mengaku diperintah oleh mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan.
Menurut Ismail, pembuatan video pertama yang menuding Komjen Agus terima uang itu dilakukan di salah satu hotel pada Februari lalu. (Sumber: kompas)