MAKASSAR – Brigade Muslim Indonesia atau BMI menyayangkan sikap rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Prof Jamaluddin Jompa, memberikan sanksi kedua dosen yang telah mengusir mahasiswa baru yang mengaku sebagai orang berjenis kelamin netral atau nonbiner.
Dilansir dari Fajar.co.id Rektor Unhas, Prof Jamaluddin Jompa, mengatakan pihaknya telah memberikan sanksi terhadap kedua dosen yang telah mengusir mahasiswa baru mengaku sebagai orang berjenis kelamin netral atau nonbiner. “Sanksi dosen, kita, kan, pendidik, kita pasti akan ada teguran dan perbaikan,” kata Prof Jamaluddin kepada wartawan, Senin (22/8/2022).
Menurut Muhammad Zulkifli, Sungguh sangat di sayangkan jika rektor Unhas memberi sanksi kepada dua dosen yang telah menghukum mahasiswa yang diduga sedang mensosialisasikan kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, LGBT.
“Kami rasa apa yang dilakukan pihak dosen itu masih hal yang sangat wajar, bahasa yang di keluarkan juga masih sangat wajar,” tutur Ketua Umum BMI, Zulkifli.
Ia menambahkan, “Dulu waktu masih di pendidikan dasar, Kalau berbuat kesalahan biasa di suruh berdiri di depan teman teman atau keluar ruangan untuk merenung dan itu hal yang biasa, Lagi pula Nabil ini kan cuma di hukum keluar ruangan, bukan dikeluarkan dari kampus,” beber Zulkifli.
Kata Zulkifli, “Nabil itu bila dibiarkan berbicara malah akan memunculkan anggapan bahwa Unhas ini memang sengaja memberi ruang bagi kelompok LGBT. Diduga Nabila ini sengaja mengampanyekan kelompok LGBT di Kampus Unhas dan tidak menutup kemungkinan kelompok ini akan masuk ke kampus negeri lainnya seperti IAN Alauddin yang notabene adalah kampus milik Kemenag, dan tidak menutup kemungkinan mereka akan muncul lagi di kampus negeri lainnya,” kata Ketum BMI ini.
Diketahui BMI adalah ormas Islam yang konsisten melawan kelompok yang menamakan dirinya Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender. Beberapa perilaku LGBT di media sosial menjadi korban BMI, Mereka para LGBT saat ini telah berproses hukum, baik itu di kepolisian atau telah mendapat vonis hukuman di Pengadilan.
BMI konsisten menegak nilai-nilai Agama dan Kearifan lokal. Beberapa Selebgram di Sulawesi Selatan melakukan kampanye bahkan mempraktekan seks menyimpang di media sosial, Tidak hanya itu mereka selalu melontarkan kata kata yang tidak elok kepada netizen yang menegur kelompok ini. Yang oleh netizen dianggap tidak menunjukan sopan santun. (LN)