LEGION NEWS COM – Rapat Pleno yang dipimpin Kadir Halid, Ketua Harian DPD I Golkar Sulsel itu bakal berujung laporan polisi. Diketahui Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Golkar, HAM Nurdin Halid (NH) dan Ketua Harian DPD I Golkar Sulsel, Kadir Halid resmi melaporkan Ketua DPD I Golkar Sulsel, Taufan Pawe ke Polda Sulsel, Senin (25/7/2022).
Langkah itu diambil NH dan Kadir Halid memberikan kuasa ke tim hukumnya, Syahrir Cakkari.
Nurdin Halid melaporkan tudingan Taufan Pawe di media, yang menyebut dirinya otak rapat pleno dan mosi tidak percaya yang digelar Kadir Halid.
Kini, Ketua DPD I Golkar Sulsel Taufan Pawe, berencana melapor balik kubu Ketua Harian DPD I Kadir Halid cs ke Mapolda Sulsel, Selasa (26/7/2022) hari ini.
Taufan telah menunjuk kuasa hukum pengacara muda sekaligus dosen Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI), Hasnan Hasbi.
Wali Kota Parepare itu akan melaporkan dua hal. Pertama dugaan pemalsuan dokumen atas surat undangan rapat pleno.
Selain itu, kubu Taufan Pawe akan melaporkan perusakan sekertariat DPD I Golkar Sulsel oleh orang suruhan berdasarkan bukti CCTV.
Minggu pagi, (24/7) Taufan Pawe dihadapan awak media menyampaikan bahwa surat undangan rapat pleno yang ditandatangani Kadir Halid dan Irwan Muin, Selaku Ketua Harian dan Wakil Sekertaris melanggar kode etik partai Golkar dan bahkan dirinya akan membawa hal itu ke Dewan Etik DPP Partai Golkar.
“Kami akan membawa persoalan pemalsuan dokumen berupa surat undangan rapat pleno. Itu tentu melanggar ketentuan yang diatur di dalam petunjuk pelaksanaan, Rapat Pleno hanya dipimpin oleh Ketua dan Sekertaris,” kata Taufan Pawe. (LN)