Hasil Rekonstruksi, Bak Drama yang Menguras Emosi, Ada Kiriman Santet yang Tak Mempan

FOTO: Eks Kasatpol PP Makassar Muhammad Iqbal Asnan dan Rachmawaty.
FOTO: Eks Kasatpol PP Makassar Muhammad Iqbal Asnan dan Rachmawaty.

LEGION NEWS.COM – Perkembangan kasus pembunuhan berencana atas salah satu pegawai honorer dinas perhubungan kota Makassar menjadi perhatian warga kota angin mamiri. Kini mulai nampak hasil pengembangan dari kasus tersebut. Setelah pihak kepolisian dalam hal Polrestabes Makassar menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut.

Balada cinta segitiga Rachmawaty, Muhammad Iqbal Asnan dan Najamuddin Sewang bak drama yang menguras emosi. Ketiganya adalah pejabat dan abdi negara. Iqbal Asnan merupakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Makassar.

Iqbal Asnan dipecat gara-gara kasus cinta segitiga yang berujung pembunuhan terhadap Najamuddin Sewang.

Sementara Rachmawaty merupakan Kabid Transportasi Publik Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar.

Advertisement

Awalnya, Rachmawaty disebut janda. Belakangan terungkap bahwa wanita yang akrab disapa Rachma itu merupakan istri siri atau istri kedua Iqbal Asnan.

Sedangkan Najamuddin Sewang adalah pegawai Dishub Makassar. Ia juga sudah memiliki istri dan anak.

Cinta segitiga Rachmawaty, Iqbal Asnan, dan Najamuddin Sewang berakhir targis. Disebut-sebut Iqbal Asnan mengotaki pembunuhan Najamuddin. Ia meminta tolong kepada oknum polisi berinisial SU untuk menembak Najamuddin. Iqbal membayar SU Rp85 juta.

Sebelum menembak Najamuddin, Iqbal sempat meminta bantuan dukun untuk menyantet pegawai Dishub Makassar itu. Namun santet yang dikirim Iqbal tidak mempan.

Aksi Iqbal mengirim santet hingga menyusun rencana penembakan Najamuddin terungkap dalam rekonstruksi yang dilakukan Polrestabes Makassar pada Kamis (19/5).

Rekonstruksi dilakukan di beberapa lokasi, mulai dari rumah Rachmawaty, rumah Najamuddin hingga Balaikota Makassar.

Dikutip dari Fajar, reka ulang dimulai dari rumah Rachmawaty di Perumahan Grand Aroepala, Manggala.

Dalam proses rekonstruksi di rumah wanita yang disebut menjadi penyebab Iqbal gelap mata, diperagakan tiga adegan.

Dari adegan tersebut memperagakan ketika Iqbal Asnan memergoki sang istri di rumahnya bersama Najamudin pada tahun 2019.

Kejadian inilah kemudian diduga yang membuat Iqbal tidak lagi berpikir jernih, membuatnya ingin mengeksekusi Najamuddin.

Setelah rekonstruksi di rumah Rachma selesai, dilanjutkan di rumah korban Najamuddin di Perumahan Residence Alauddin Mas Jalan Sultan Alauddin.

Di sana diperagakan adegan ke-4 hingga adegan ke-16 di depan perumahan korban.

Dari reka ulang itu terungkap oknum pegawai Dishub Makassar, Sahabuddin yang kini juga tersangka bersama tersangka Asri dari Satpol PP sempat melempari air dan telur ke rumah korban.

Air dan telur ini digunakan untuk menyantet korban pada tahun 2019. Namun karena metode santet gagal, maka di situlah eksekusi korban berubah yang akhirnya membuat para tersangka mempersiapkan penembakan Najamuddin.

Lokasi ketiga rekonstruksi dilakukan di Balaikota Makassar, tepatnya di ruangan Satpol PP.

Di sanalah Iqbal Asnan bersama tersangka SU mulai membicarakan pengeksekusian korban Najamuddin.

SU kemudian menembak Najamuddin Sewang saat melintas di Jl Danau Tanjung Bunga Makassar, pada 3 April 2022 lalu.

Usai melakukan aksinya, Iqbal memberikan uang Rp85 juta kepada SU sebagai sebagai bentuk terima kasih.

Iqbal dijerat pasal 55 ayat 1 dan 2 juncto pasal 340 dan pasal 336 KHUP. Kemudian SU dijerat pasal 55, pasal 56 juncto pasal 340 KUHP.

Para tersangka terancam hukuman penjara seumur hidup dan atau hukuman mati dan atau hukuman penjara selama 20 tahun.  (Sumber: pojoksatu)

Advertisement