WRC Apresiasi Langkah Mabes Polri Soal Kasus Tambang Batu Hitam, Umar: Usut Cukongnya Sampai Tuntas

FOTO: Hasil tambang yang diberi garis polisi di Desa Bongoime, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo (ist)
FOTO: Hasil tambang yang diberi garis polisi di Desa Bongoime, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo (ist)

LEGION NEWS.COM – Lembaga Pengawas Aset Negara Republik Indonesia, Wacth Relation of Corruption (WRC) Sulawesi, Umar Hankam, apresiasi langkah kepolisian dalam menindak lanjuti laporan PT.Gorontalo Mineral.

Lembaga Pengawas Aset Negara Republik Indonesia, Wacth Relation of Corruption Sulawesi ini  berharap langkah kepolisian dalam menindak lanjuti dengan memeriksa melakukan tindakan hukum agar tidak terjadi pelanggaran hukum yang merugikan negara karena cukong-cokung yang bekerjsama dengan WNA (Warga Negara Asing) hanya sebagai broker.

Kalau mereka pengusaha silahkan membangun industri pengolahan di gorontalo agar masyarakat lokal dapat di berdayakan dan meningkatkan PAD serta pemasukan pajak bagi negara.

Umar berharap proses penyidikan yang di lakukan Bareskrim dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Tertentu berjalan sesuai prosedur dan tidak di intervensi oleh lembaga lain dan tentunya bila ada indikasi keterlibatan Pejabat daerah juga harus di usut.

Advertisement

“Silahkan Para Pemangku kebijakan merumuskan formulasi yang tidak menabrak aturan tapi juga menghargai Investasi dalam hal ini PT.Gorontalo Mineral di bawah Holding Company PT.BMRS Tbk,” tutur Umar Hankam. Jumat, (20/5/2022).

“Dan hal yang paling penting libatkan masyarakat setempat agar tidak terjadi konflik sosial yang bisa mengganggu keamanan dan kenyamanan investasi,” harap Koodinator Divisi Pengawasan dan Penindakan WRC Sulawesi ini.

“WRC Berharap mabes polri tidak terpengaruh dengan intervensi dari lembaga lain karena diduga pengusaha tersebut mempunyai jaringan komunikasi di elit nasional,  Tentu hal itu sangat dilarang menggunakan instrumen negara untuk kepentingan bisnis,” kata penggiat anti korupsi ini.

Dilansir dari Liputan6.com Kapolres Bone Bolango, AKBP Emile Reisitei Hartanto ketika dikonfirmasi menjelaskan, terkait kedatangan Bareskrim ke Kecamatan Suwawa, pihaknya masih akan melakukan koordinasi. Pasalnya, Polres Bone Bolango sendiri belum mengetahui adanya kedatangan Bareskrim ke Gorontalo.

“Belum, kami belum terima informasi tentang kedatangan Bareskrim ke Gorontalo. Kami masih akan berkoordinasi dengan mereka,” kata Emile.

Diduga ada campur tangan pengusaha berperan sehingga tim dari Bareskrim bisa sampai hadir ke sana.

Berdasarkan informasi yang WRC peroleh, dua pengusaha yang berdomisili di Jakarta Barat dengan inisial W dan S diduga bersama di tim Bareskrim melakukan police line di salah satu penampungan tambang milik salah satu koordinator penambang.

Data yang kami peroleh ada 7 penampung tambang batu hitam, hanya satu yang di police line. “Inikan seharusnya di police line keseluruhan jangan hanya 1 penampung,” kata Umar.

Tim Bareskrim yang melakukan police dibawa pimpinan Kombespol Dr. Teddy J.S Marbun SH., M. Hum.

WRC meminta Kadiv Propam Mabes Polri untuk memanggil oknum kepolisian dan pengusaha. Dalam foto yang diterima, nama kedua pengusaha itu tercatat dalam satu penerbangan menuju Gorontalo dengan aparat kepolisian tersebut.

Dari salah satu sumber menduga jika kedua pengusaha tersebut yang mengakomodasi tim Bareskrim. “Kalau melihat data tersebut ada Indikasi tim Bareskrim disponsori pengusaha Inisial W dan S,” kata Dewas WRC ini.

Dilansir dari berbagai pemberitaan sebelumnya, pada Rabu 16 Maret 2022 tim dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kombes Teddy Marbun mendatangi Desa Tinemba, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.

Tim Dittipidter Bareskrim Polri guna penyelidikan serta pengumpulan bahan keterangan terhadap dugaan tindak pidana pengelolaan lingkungan hidup dan tindak pidana di bidang pertambangan mineral dan batubara yang ada di sana.

Sejumlah pihak juga turut dimintai keterangan oleh aparat dari Bareskrim. Bukan cuma itu, dibantu oleh jajaran Polres Bone Bolango, pihak Bareskrim juga memasang garis polisi di lokasi yang terdapat tumpukan ratusan karung memuat material batu hitam.

Imbas kejadian tersebut, di hari yang sama pada pukul 17.00 WITA aksi blokade jalan dilakukan ratusan warga yang berasal dari Desa Poduoma dan Desa Tulabolo, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.

Bogani selaku perwakilan penambang rakyat mengemukakan jika aksi ratusan warga ini sebagai bentuk menuntut penjelasan karena adanya pemasangan police line pada sejumlah lokasi diletakannya material batu hitam.

“Alhamdulillah, antara pihak penambang dan aparat kepolisian sudah mendapat titik terang, dengan tidak menyita material Batu Hitam,” kata Bogani.

Perwakilan penambang lainnya,Taufik Seban mengatakan ada kekuatan besar yang menyebabkan munculnya polemik di wilayahnya ini.

“Saya rasa, polemik batu hitam ini ada oknum investor yang ingin mencari keuntungan, dengan melibatkan sejumlah pihak,” beber salah satu warga yang enggan namanya ditulis.

Hal senada disampaikan masyarakat yang meminta identitasnya untuk tidak dipublikasikan. Menurut dia, tindakan kepolisian disinyalir tidak obyektif. “Ada indikasi Bareskrim turun (lakukan) pendataan dan melakukan penyegelan karena pesanan,” ucap warga tersebut dalam keterangannya, Minggu (20/3/2022).

Dia berharap Polri dapat menciptakan keadilan di tengah-tengah para penambang rakyat. Keadilan diharapkan masyarakat supaya tidak terjadi konflik sosial.

“Masyarakat butuh keadilan dan profesional Mabes Polri (Bareskrim) agar tidak menimbulkan konflik,” tuturnya.

Lebih lanjut, dalam kegiatan Bareskrim beberapa waktu lalu itu, dia pun heran mengapa ada gudang yang menjadi tempat penampungan batu hitam lolos dari pantauan Bareskrim.

“Gudang batu hitam yang tidak di police line indikasi pemilik batu, Ko Ujen, Ko Khaidir, Ko Feri. Yang punya gudang Dude Sabubu alamat gudang di Desa Dumbaya Bulan, Kecamatan Duwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo,” tandasnya.

Sementara itu, secara terpisah Ketua Gerakan Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup (GMPLH) Harun Camaru mendorong Polri dapat menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional.

“Pada prinsipnya saya minta kepada kepolisian agar jangan pilih kasih karena nanti akan timbul konflik di lapangan dan polisi jika pilih kasih (Orderan ) berarti tdk profesional, kalau polisi itu datang dengan gabungan fungsi ada Bareskrim ada propam ada itwasum itu baru profesional dan dana untuk operasional didukung dari dinas/negara. jelasnya.

Pemerintah, kata dia, diharapkan mampu menciptakan solusi terbaik dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi.

“Pemerintah dan PT.Gorontalo Mineral dalam hal ini harus punya solusi berpihak kepada rakyat kecil namun tetap memperhatikan kelestarian lingkungan ” papar warga desa Bongoime. (LN)

Advertisement