DPRD Bulukumba Perlu Peninjauan Pembangunan Gedung Satu Atap, Rijal Ingatkan Soal Pembatalan Kontrak Jembatan Bialo

FOTO: Kolase, Kiri Ketua DPRD H. Rijal dan Kiri H. Muchtar Ali Yusuf Bupati Bulukumba
FOTO: Kolase, Kiri Ketua DPRD H. Rijal dan Kiri H. Muchtar Ali Yusuf Bupati Bulukumba

LEGION NEWS.COM – Ketua DPRD Bulukumba, sebut Pembangunan kantor satu atap dianggap sebagai pemborosan anggaran.

Terkait hal itu Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf angkat bicara dan merasa heran dengan sikap H. Rijal selaku pimpinan dewan.

Saat dihubungi awak media legion news.com Andi Utta sapaan lain bupati bulukumba ini menyampaikan bahwa pembagunan satu atap sudah dibahas di DPRD dan sudah ditandatangani persetujuan anggarannya dalam APBD antara Pemerintah dengan Pihak Dewan.

“Kenapa jadi begitu pernyataan pak Ketua DPRD,” tanya Andi Utta melalui pesan WA. Sabtu, (16/4)

Advertisement

“APBD sudah di asistensi di Biro Keuangan dan tidak ditemukan ada kesalahan dan sampai pada penyusuaian di internal Banggar itu sendiri dan Tim TAPD tidak ada masalah,” tulis pesan Muchtar Ali Yusuf. Sabtu,

Saat dihubungi awak media, Ketua DPRD Bulukumba, H. Rijal, kembali mempertegas perlunya Bupati Andi Utta untuk lebih mementing hal yang pokok terkait dengan kebutuhan anggaran seperti, Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dari total gaji 46 Milliar dibebankan di APBD Pemerintah daerah.

Awak media lalu mengkonfirmasikan terkait dengan telah ditandatangani bersama persetujuan anggarannya dalam APBD antara Pemerintah dengan Pihak Dewan.

“Benar kami telah mendatangani hal itu, Tapi saya katakan perlu dilakukan peninjauan terkait pembangunan gedung satu atap itu,” kata Rijal diujung telpon Whatshapp. Minggu siang, (17/4).

Dia menambahkan, “Bupati kan bisa membatalkan pembangunan Jembatan Bialo, yang telah berkontrak disitu. Jembatan Bialo itu telah menelan banyak anggaran, kini menjadi mangkrang,” jelas dia.

Seperti diberitakan dalam portal pemberitaan, Ketua DPRD Bulukumba ini, menyoroti program pemerintah daerah Bulukumba tahun 2022.

Dia menyampaikan perlunya peninjauan pembangunan kantor satu atap yang nilai Pagu anggarannya mencapai Rp20 milliar bersumber dari Dana Alokasi Umum atau DAU.

Tidak hanya itu, H Rijal menyebut, Kouta Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dari total gaji Rp46 Milliar di bebankan oleh APBD.

Padahal diketahui, gaji honor P3K itu belanja wajib pemerintah daerah.

“Apa urgensi pembangunan satu atap itu, sedangkan kita butuh membayar gaji honor PPPK, karena itu kewajiban pemerintah yang sangat penting.cetusnya seperti dilansir dari pemberitaan portal online. (Let)

Advertisement