LEGION NEWS.COM – Masih terkait dengan wacana penundaan pesta demokrasi lima tahunan atau Pemilu. Dikabarkan Ketua Umum (Ketu) Partai Golkar Airlangga Hartarto melakukan pertemuan dengan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (SP), di kantor DPP Nasdem, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (10/3).
Wakil Ketua Umum Nasdem, Ahmad Ali membantah pertemuan kedua petinggi partai politik itu membahas terkait isu penundaan Pemilu 2024.
“Enggak mungkin. Nasdem itu sudah final tentang penundaan pemilu. Jadi, dalam bernegara banyak hal kita bernegosiasi bagi Nasdem,” kata Ahmad Ali dikonfirmasi, Kamis (10/3).
Ahmad Ali menegaskan, Nasdem taat pada konstitusi dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Dia memastikan, tidak ada ruang bernegosiasi dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Karena kita boleh saja bersepakat, ketua partai, tapi ketika rakyat tidak bersepakat, masa mau menjadi bagian dari kekacauan bangsa ini,” beber Ali.
Anggota Komisi III DPR RI ini mengakui, rencana pertemuan antara Airlangga dan Surya Paloh sudah lama terjadwal, tetapi baru kali ini terlaksana. Dia menyampaikan, seharusnya dirinya yang mendampingi Surya Paloh. Tetapi karena DPR sedang masa reses, sehingga belum bisa mendampingi Surya Paloh.
“Setahu saya, saya ingat sebelum saya ke Surabaya, itu sudah ada permintaan untuk ketemu. Kemudian memang diagendakan pertemuannya hari ini, harusnya mendampingi Ketum (Surya Paloh) saya. Cuma kebetulan saya lagi reses, konsolidiasi, sehingga saya kemarin izin untuk tidak bisa menemani,” papar Ali.
Dalam kesempatan berbeda, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh telah menegaskan menolak wacana penundaan Pemilu 2024. Bahkan, Surya Paloh menginstruksikan anggotanya di DPR untuk tegas menolak wacana penundaan Pemilu.
“Ketika ingin menempatkan kepentingan bangsa, maka kita akan menempatkan sesuai konstitusi. Nah, kalau konstitusinya berbicara seperti itu (dua periode), maka Nasdem akan berada paling depan (mematuhi aturan),” kata Surya Paloh dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/3) lalu.
Paloh menjelaskan, dalam konstitusi Pasal 22E UUD 1945 secara imperatif menyatakan bahwa pemilihan umum untuk memilih anggota DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden serta DPRD dilaksanakan setiap lima tahun sekali.
Partai Nasdem, tegas Paloh, teguh memegang aturan bernegara yang merujuk konstitusi yang ada. Ia juga mengajak kepada para elite partai untuk mematuhi konstitusi. “Tentu kita mengajak semua pihak, untuk tetap menggelar Pemilu,” ujar Paloh menandaskan. (Sumber: Jawapos)