LEGION NEWS.COM – Kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan pasar baru rumbia, di desa Rumbia, Kecamatan Rumbia, Kabupatrn Jeneponto terus menjadi perhatian serta sorotan dari Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa atau PPM.
Aktivis mahasiswa anti rasua ini kembali mempertanyakan perkembangan kasus tersebut.
Diketahui pasar tradisional tersebut di bangun menghabiskan anggaran kurang lebih Rp800 juta bersumber dari ADD.
Perhimpunan pergerakan mahasiswa beberapa waktu lalu telah mendatangi Mapolda Sulsel. Senin, (7/2). Kini kasus tersebut ditangani Tipikor Polres Jeneponto.
Ketua Umum PPM Impi Puto Sambu menilai Penyidik Polres Jeneponto lambat.
“Segera di usut tuntas,” kata Impi. Sabtu, (26/2)
Dia berharap Penyidik segera manggil pihak-pihak yang terlibat dalam kasus pembangunan pasar tersebut,
PPM melihat penanganan kasus ini cenderung lambat, “PPM akan kembali melakukan aksi unjuk rasa di Mapolda Sulsel,” ujarnya Impi Puto Sambu dalam pesan tertulisnya kepada awak media. (**)