LEGION NEWS.COM, MAKASAAR – Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum & Ham (AMPH2) yang terdiri dari Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa (PPM) dan Gerakan Mahasiswa Bersatu (GMB Sulsel) mendatangi Mapolda Sulsel untuk melakukan aksi unjuk rasa terkait kasus yang terjadi di tubuh internal Polres Bulukumba tentang dugaan tindak pemerasan yang di lakukan oleh salah satu oknum yang di bertugas di Polres Kabupaten Bulukumba. (21/2/2022)
Aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Mapolda Sulsel tersebut berlangsung cukup lama sebelum Propam Polda Sulsel mendatangi massa aksi untuk menerima aspirasi dari Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum & Ham.
Dalam aksinya uciha murata yang merupakan jendral lapangan menyampaikan
“Bahwa Propam Polda Sulsel harus mengusut tuntas kasus ini karena apa yang terjadi di internal Polres Bulukumba ialah sebuah tindak yang sangat merusak nama baik dan citra dari kepolisian terkhusus polres Bulukumba. Oleh karena kami dari Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum & Ham meminta Propam Polda Sulsel untuk segera mengevaluasi kinerja dari Kapolres Bulukumba dan Copot kasat Narkoba Polres Bulukumba karena kami nilai telah gagal dalam bertugas dan memeras masyarakat yang saat ini dalam kesulitan dimasa pandemi covid19,” Ujarnya
Hal senada dinyatakan Isranto buyung selaku ketua Gerakan Mahasiswa Bersatu (GMB Sulsel) bahwa kasus ini merupakan salah satu bentuk yang mencederai program Kapolri yaitu Presisi.
“Polres Bulukumba telah mempertontonkan kegagalan dalam menjaga integritasnya hal ini terjadi dengan adanya dugaan kasus pemerasan terhadap terduga penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, dengan menjanjikan meringankan masa tahanannya ketika melakukan pembayaran”ucap buyung
Lanjut buyung “kami meminta Kapolda Sulsel untuk mengevaluasi kinerja seluruh personil di Polres bulukumba dan meminta untuk memberhentikan secara tidak hormat pelaku yang diduga melakukan pemerasan karena dengan adanya kasus ini kami mosi tidak percaya terhadap polres bulukumba”. Kunci Buyung
Kemudian massa aksi di temui Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan Kabid Propam Polda Sulsel yang menyatakan bahwa kasus ini betul adanya.
“Kasus ini betul adanya dan pelaku sudah mengembalikan namun masih ada sisanya sebanyak Rp 16.000.000, kami akan terus menulusuri kasus tersebut juga terima kasih telah mengawal kasus ini” tutupnya
Sebelum meninggalkan Mapolda Sulsel Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum & HAM menyampaikan bahwa akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. (**)