Carut Marut Bansos di Sulsel, Dirfan Susanto Sebut Ipar JK dan Perwira Kepolisian

Dirfan Susanto Inisiator Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Prihatin Indonesia atau AMPRI. (Properti Alur.id)
Dirfan Susanto Inisiator Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Prihatin Indonesia atau AMPRI. (Properti Alur.id)

LEGION NEWS.COM, MAKASSAR – Masih ditengah pandemi COVID-19. Kasus bantuan sosial atau biasa masyarakat lebih familiar menyebutkan ‘Bansos’. Kegiatan ini merupakan program nasional selama masa pandemi berlangsung.

Beberapa lembaga pemerhati di Sulawesi Selatan menampilkan hasil kajiannya terkait dengan carut marut Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Sembako.

Aliansi Mahasiswa dan Prihatin (AMPRI) dan Gerakan Muda Perubahan (GEMURU) menyampaikan hasil Investigasi Monitoring Aliansi Mahasiswa dan Prihatin (AMPRI) dan Gerakan Muda Perubahan (GEMURU) telah rampung di 24 Kabupaten-Kota. Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Sembako

Dari hasil tersebut, M. Akbar selaku Inisiator (Pendiri) dari (GEMURU dan (AMPRI) menjelaskan beberapa persoalan pada Program Bantuan Pangan Non Tunai. Yang mana satu tahun terakhir ini cukup menyita perhatian publik, sebab banyaknya nama nama elit pejabat yang kerap di tuding sebagai biang atau aktor terjadinya Tindak Pidana Penyalagunaan Kewenangan dan Tindak Pidana Korupsi.

Advertisement

Dari hasil Kajian dan Investigas yang kami lakukan di 24 Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan. Melihat ada yang aneh dalam persoalan Program BPNT ini, sebab beberapa nama seperti Sekertaris Provinsi (Sekrov) di kaitkan oleh sejumlah media dan aktivis bahwasnya beliau terlibat.

Namun hasil Investigasi mulai dari E warung, Suplyer (Pemasok) dan Dinas Sosial serta Korda terkait issu keterlibatan sekrov dalam program BPNT ini, tidak ada satu pun bukti yang dapat di buktikan bahwanya sekrov terima uang (Gratifikas) kepada Dinas Sosial atau pun Suplyer.

Selain itu kita bicara persoalan harga het dari sembako yang di jual ke warung hampir rata – rata di 24 Kabupaten sesuai dengan harga het.

Misalnya telur 26.000. ribu perkilo dan beras 9. 700 ribu per kilo. Ada pun kesalahan tehnis pada program BPNT ini, kemensos pun mengakui jika pelaksanaan dan penyaluran Sembako ini, memang masih banyak yang perlu di benahi dan di sesuaikan oleh kondisi geografis wilayah.

Lanjut M. Akbar. Meminta maaf jika pernyataannya dinilai berlebihan dan paling tahu persoalan BPNT. Kami hanya bicara data dan kami yang jalani prosesnya hingga ke Kemensos dan KPK, bahkan ada beberapa ide dan gagasan kami masukkan ke acuan paripurna Komisi VIII DPR. RI. Sehingga kedepan Tri Rismaharini (Menteri Sosial) bersama wakil Rakyat di Senayan dapat melahirkan kebijakan berdasarkan asas kebutuhan rakyat dan bukan berdasarkan asas kebutuhan tuan dan puan di senayan. Ungkapnya.

Di tempat terpisah hal serupa di ungkapkan oleh Inisiator terbentuknya Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Prihatin Indonesia (AMPRI) sekaligus pemilik media Armada Group Dirfan Susanto. Menerangkan benang merah dari polemik panjang kisruh Sembako di Sulawesi Selatan. Tak lain hanyalah design politik untuk menjatuhkan Abd. Hayat Gani (Sekrov). Dari tahtanya, selain itu ada banyak oligargi dan mafia hukum yang ingin meraup keuntungan dari bisnis pangan pada program ini.

Sebab kenapa coba bayangkan jika satu satunya program yang bisa saya katakan sukses di era kepemimpinan Presiden Ir. H. Joko Widodo. Tak lain adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ini, sebab satu satunya program yang menjamin kesejhateraan bagi elit politik dan aparat menegak hukum dan bahkan aktivis ya uang haram BPNT.

“Sehingga banyak oligargi yang ingin berkuasa di program ini, seperti Hj. Ida (Suplyer Bone) yang tak lain Ipar Jusuf Kalla, ada banyak perwira dari kepolisian yang juga ikut merasakan pahit manisnya uang hasil perdagangan pada program ini dan tak perlu saya sebut namanya sekarang. Belum lagi dari kalangan elit parpol atau parpol mana yang di untungkan dari program BPNT dan PKH,” tulis pesan naskah Dirfan Susanto ke awak media. Kamis, (10/2)

Lanjut Dirfan Susanto. Menegaskan bahwa Abd. Hayat Gani. Yang kerap di sebut namanya dalam persoalan BPNT, itu tak lain dari akal bulus Rahim Sila dan Kasmin serta sekolompok orang yang ingin merebut Jabatan Seketaris Provinsi. Karena kalau kita mau jujur dan Aparat Penegak Hukum benar benar mau serius membrantas Tindak Pidana Korupsi pada program Sembako ini, maka saya katakan kepada Kapolda dan Dirkrimsus Polda Sul – Sel. Agar menyediakan rumah tahanan lebih besar.

Kenapa saya katakan demikian, perlu di ketahui masalah Sembako itu bernanah dari atas. Artinya mari kita kaji apa tidak ada pemalsuan data yang di lakukan oleh Pusdatin, apakah data yang di input oleh Dinas Sosial Kabupaten/Ducapil sesuai dengan data penerima yang di keluarkan oleh Pusdatin? Kemudian Biaya Administrasi Rp 5.000 hingga Rp 10.000. per KPM. Artinya Apakah PT. Pos/ Bank Penyalur dapat di jamin tidak melakukan manipulasi pendistribusian KKS dan pemotongan biaya gesek. Apakah ada yang bisa menjamin bahwa tidak ada bintang kejora yang menerima fee ratusan hingga milyaran rupiah?

Maka dari itu teman teman media saya berani bicara bahwa persoalan BPNT bernanah dari atas hingga ke kantong para agen. Sebab Program Sembako ini, saya ikut dari awal hingga sampai sekarang dan teman teman AMPRI melakukan kajian bukan hanya Sulawesi Selatan.

Tapi tembus sampai Provinsi Maluku Utara, Jawa Timur, Kepuluan Riau, Gorontalo, Sulbar, Sultra Jawa Barat.

Kemudian hasilnya menunjukkan hampir semua permasalahan di program sembako ini hampir sama. Sehingga patut kami curigai bahwa ada gembong mafia di lingkaran Kemensos yang sengaja ingin menumbalkan Pejabat Daerah khususnya Abd. Hayat Gani.

Sebab persoalan BPNT Sulsel. Ini saya faham betul siapa tikusnya dan siapa bangsatnya yang mendesign agar Abd. Hayat Gani bisa lengserkan.

Kasihan Pak Sekrov Di Fitnah terus dari tahun ke tahun, padahal di balik fitnah yang keji itu, ada banyak Korda, Kadis Sosial serta Kepala Bidang yang meraup banyak uang dari bisnis pangan pada program tersebut.

Tapi Insya Allah ada masanya dimana rakyat akan tahu kebenarannya, bahwa di balik Tirai Penegak Hukum ada Juga Uang BPNT yang beredar. Ungkap Dirfan Susanto. (rls**)

Advertisement