LEGION NEWS.COM, JENEPONTO – Pihak dinas pertanian kabupaten Jeneponto sempat dikejutkan dengan pemberitaan yang berjudul, Alsintan Bantuan Mentan Raib di Jeneponto, Diduga Oknum Jaksa Kejari Terlibat.
Terkait dengan pemberitaan tersebut Pelaksana tugas (Plt) Sekertaris dinas pertanian kabupaten Jeneponto, Bambang Hariyanto, tepis soal pemberitaan tersebut dan menjelaskan bahwa, Jumlah bantuan combine Harveste yang masuk di tahan 2021, itu cuman 2 unit,” jelas Bambang melaui pesan tertulis kepada awak media legion-news.com
“Terkait ini barang (Alsintan) itu murni di usulkan oleh kelompok tani, Dan kami pihak dinas pertanian meneruskan ke kemenrian pertanian. Karena kami selaku perpanjangan tangan para kelompok tani yang mengusulkan melalui proposal,” tutur Plt Sekdis Pertanian ini. Selasa, (1/2)
“Dan itu usulan murni tanpa ada pihak yang intervensi dari instansi manapun, ini murni kelompok tani yang mengusulkan,” katanya.
“Kemudian yang menyebutkan bahwa saya dapat satu unit itu sama sekali tidak benar saya berani bersumpah kalau memang saya tidak terlibat seperti apa yang di beritakan oleh legion-news.com edisi Senin, (31/1)
“Saat ini saya sudah lakukan monitoring dengan para penerima Bantuan tersebut, dan saat ini unitnya ada di masing-masing kelompoknya,” kata Bambang dalam pesan tertulisnya kepada awak media.
Hal yang sama disampaikan Faisal selaku kepala seksi dinas pertanian Jeneponto bidang PSP. Melalui pesan rilisnya dia menambahkan bahwa, Mengenai ada pembagian kuota barang atau unit yang di terima oleh pihak dinas pertanian itu tidak benar dan tidak ada keterlibatan oknum kejaksaan tinggi Sulawesi Selatan dalam mengintervensi masalah barang,” jelas Faisal. Selasa,
“Ini murni kelompok tani yang mengusul kedinas dalam bentuk proposal dan kami pihak dinas pertanian membuat usulan ke kementrian pertanian,” kata dia.
Dan semua barang atau unit yang disebut di pemberitaan semuanya ada dikelompok penerima bantuan,” tutup Faisal. (**)