LEGION NEWS.COM, MAKASSAR – Pengamat Politik kebangsaan, Dr. Arqam Azikin menyoroti terkait dengan usulan Wakil Gubernur yang nantinya menjadi Gubernur Detinitif untuk masa sisa jabatan hingga 2023 mendatang untuk memenuhi janji-janji kampanyenya.
“24 Januari 2022 sidang paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Selatan telah disampaikan dalam artian pengusulan untuk mengusulkan wakil gubernur atau Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulsel ke pemerintah pusat untuk diangkat definitif sebagai gubernur,” ujar pengajar dari Universitas Muhammadiyah Makassar.
Skenarionya akan mengarah ke Kemendagri kemudian sampai kepada presiden untuk jadwal pelantikan yang harus menjadi perhatian Andi Sudirman Sulaiman sebagai gubernur Sulsel nantinya adalah laksanakan janji politik waktu bersama dengan Pak Nurdin Abdullah (NA) kurang lebih 8 sampai 19 bulan ke depan harus diprioritaskan jangan bikin agenda lain selain melaksanakan agenda janji politik visi misi calon gubernur dan wakil gubernur waktu bersama pakena waktu proses politik Pilkada yang lalu.
Artinya, “harus Pak Sudirman Sulaiman ini melakukan evaluasi. Apa yang belum berjalan apa yang sudah berjalan sesuai dengan visi misi janji politiknya waktu di kampanye di tengah masyarakat dan waktu pembacaan visi misi di DPRD provinsi Selatan begitupun DPRD provinsi,” kata dia.
Waktu bersama NA waktu proses politik Pilkada yang lalu artinya harus Pak Sudirman Sulaiman ini melakukan evaluasi.
Apa yang belum berjalan apa yang sudah berjalan sesuai dengan visi misi janji politiknya waktu di tengah masyarakat dan waktu pembacaan visi misi di DPRD provinsi Selatan begitupun DPRD provinsi silakan evaluasi berjalan dan tidak berjalan ngomong kepada kepada publik.
“Begitupun Andi Sudirman Sulaiman kalau diangkat menjadi gubernur definitif silakan kerjakan tugas itu karena itu adalah kampanye politik waktu menjadi Cagub dan Cawagub Sulsel urusan wakil gubernur berikutnya silakan dilalui proses mekanismenya,” kunci Pengamat Politik kebangsaan. (**)