Bupati Bulukumba Tinjau Pengerukan di Bendungan Balangtieng, Andi Utta: Saya Proses Hukum Penambang Liar

Bupati Bulukumba saat meninjau pekerjaan pengerukan sedimentasi di Bendungan Balangtieng, di Desa Balong, Kecamatan Ujungloe, Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan. Ahad, (26/12)
Bupati Bulukumba saat meninjau pekerjaan pengerukan sedimentasi di Bendungan Balangtieng, di Desa Balong, Kecamatan Ujungloe, Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan. Ahad, (26/12)

BULUKUMBA, LEGION NEWS.COM – Bupati Muchtar Ali Yusuf berkesempatan meninjau Bendungan Balangtieng di Desa Balong, Kecamatan Ujungloe, Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan. Ahad, (26/12)

Selain bendungan Balangtieng, Andi Utta sapaan lain Bupati juga mengunjungi irigasi Bayang-bayang, di Desa Gattareng, Kecamatan Gantarang, Ahad.

Warga bergotong royong memperbaiki pekerjaan irigasi Bayang-bayang, di Kecamatan Gantarang. Ahad, (26/12)
Warga bergotong royong memperbaiki pekerjaan irigasi Bayang-bayang, di Kecamatan Gantarang. Ahad, (26/12)

Saat berada di bendungan Balangtieng, Andi Utta mengatakan penyebab terjadinya pendangkalan disekitar bendungan. “Tadi sudah saya tinjau dari hulu sungai, rupanya dampak terjadinya pendangkalan dibendungan adanya tambang liar galian C milik warga,” kata Muchtar Ali Yusuf.

Hingga Ahad (26/12) sudah hari kelima pelaksanaan pekerjaan pengerukan sendimentasi dan pengangkutan batu gajah di aliran sungai. “Tadi sudah saya perintahkan operator alat berat untuk mengangkut batu gajah agar air dapat mengalir lancar,” kata Andi Utta.

Advertisement

Diketahui 1 unit alat berat jenis eksavator adalah milik Andi Utta. Saat dikonfirmasi terkait eksavator dilokasi bendungan, “Ia itu Alat berat milik saya semua biaya operasional jadi tanggungan dari uang pribadi,” ungkap Bupati Bulukumba.

Bendungan Balang Tieng mengaliri 764 hektar sawah, meliputi tiga desa yaitu Desa Manjalling, Garanta dan Balong.

“Saya ingatkan kepada para penambang liar, barang siapa menambang di lokasi tersebut. Maka saya tidak segan-segan akan memproses secara hukum, tanpa kecuali,” tegas Bupati Bulukumba.

“Kasihan para petani kita, Apalagi saat ini sedang musim tanam padi,” imbuh Andi Utta.

Dia juga berharap Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang Kementerian PUPR memperbaikan irigasi dan bendungan. “Sudah 10 tahun belakang ini tidak ada anggaran dari Balai Besar Pompengan Jeneberang untuk lakukan perbaikan ataupun pemeliharaan terhadap kondisi Bendungan Balang Tieng dan Saluran irigasi di desa Bayang-Bayang,” kunci Bupati. (Let)

Advertisement