Puan Maharani Ajak Ortu Agar Segera Antar Anak Usia 6-11 Tahun untuk di Vaksin Covid

Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani. Foto: Jaka/Man
Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani. Foto: Jaka/Man

LEGION NEWS.COM – Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani mendukung percepatan program vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun. Untuk itu, Puan mengimbau masyarakat yang memiliki anak usia 6-11 tahun agar segera mengantar anaknya melakukan vaksinasi.

“DPR RI mengapresiasi pemerintah yang sudah memulai program vaksinasi anak usia 6-11 tahun. Pelaksanaan program ini lebih cepat dari target, di mana vaksinasi anak 6-11 tahun rencananya baru bisa dimulai pada awal tahun 2022,” kata Puan dalam keterangan tertulisnya kepada Parlementaria, Rabu (15/12/2021).

Program vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun sudah dimulai sejak Selasa (14/12) kemarin. Vaksinasi bagi anak 6-11 tahun dilakukan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin penggunaan obat untuk vaksin merk Sinovac pada awal November lalu. Vaksin jenis Sinovac memiliki efikasi 65,3 persen bagi anak usia 6-11 tahun dan ditargetkan diberikan kepada 26,7 juta anak.

Ke depan, Puan berharap BPOM juga segera mengeluarkan Emergency Use Authorization (EUA) untuk vaksin merk lain seperti Sinopharm dan Pfizer. “Dengan begitu dosis vaksin akan lebih banyak sehingga lebih banyak anak usia 6-11 tahun yang mendapat vaksin,” ucap  perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI.

Advertisement

Puan juga mendorong instansi-instansi bersama berbagai elemen bangsa ikut membantu program vaksinasi sehingga pelaksanaan vaksin anak 6-11 tahun bisa cepat sampai ke sasaran. Seperti yang dilakukan oleh Badan Intelijen Negara (BIN) yang menggelar vaksinasi Covid-19 bagi anak-anak usia 6-11 tahun di 12 provinsi.

Lebih lanjut, mantan Menko PMK ini meminta masyarakat tidak perlu takut karena vaksin sudah teruji aman untuk anak. Kepada orang tua, Puan mendorong agar segera membawa anak-anaknya mendapatkan vaksin Covid-19. “Vaksin sudah melalui serangkaian uji klinis dan dipastikan aman serta bermanfaat karena bisa merangsang kekebalan anak terhadap virus Covid-19. Orang tua bisa segera membawa anak-anaknya yang berusia 6-11 tahun di titik-titik vaksinasi terdekat,” imbaunya.

Meski begitu, Puan tetap mengingatkan sejumlah hal kepada orang tua sebelum membawa anaknya melakukan vaksinasi. Ia meminta orang tua memastikan anak-anaknya dalam kondisi sehat sebelum divaksin. “Anak-anak harus beristirahat cukup, buat anak tidur lebih cepat pada malam sebelum divaksin dan jangan lupa memberikan sarapan ketika hendak divaksin. Sampaikan juga riwayat klinis anak kepada petugas vaksinasi,” ungkapnya.

Selain itu, orang tua diminta tidak perlu panik apabila anaknya mengalami KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi). Sebab efek samping atau KIPI yang umumnya terjadi pada anak relatif ringan seperti nyeri di bekas suntikan, bengkak, demam, pusing, lesu, dan kondisi tersebut akan hilang dalam 1-2 hari.

“Sama seperti imunisasi lainnya. Sebagian anak ada yang merasakan beberapa gejala ringan setelah divaksin, tapi ada juga yang sama sekali tidak memiliki efek samping. Lakukan penanganan dini, dan bila masih merasa khawatir, orang tua bisa melaporkan ke Puskesmas atau sentra-sentra vaksinasi,” paparnya.

Di sisi lain, Puan juga mendorong pemerintah segera mempersiapkan program pengadaan vaksin bagi anak-anak usia dini atau di bawah 6 tahun seperti yang telah dilakukan oleh beberapa negara lain. Hal ini menyusul telah dilakukannya uji coba vaksin pada anak usia 6 bulan hingga 5 tahun di Amerika Serikat di bawah pengawasan ketat FDA (Food and Drug Administration).

“Meskipun berdasarkan penelitian anak-anak lebih kecil kemungkinannya mengalami reaksi serius terhadap Covid-19 dibandingkan orang dewasa, tapi perlindungan terhadap anak usia dini juga harus segera diberikan,” ujar Puan. Adapun uji coba vaksin Covid-19 untuk anak usia 6 bulan ke atas tengah dilakukan oleh Pfizer dan BioNTech, di mana diprediksi kemanjuran dan keamanan vaksin akan tersedia pada akhir tahun atau awal 2022.

Untuk itu, Puan memastikan DPR akan terus mengawal program-program vaksinasi yang dilakukan pemerintah. “Kita ingin agar semua kalangan masyarakat mendapat vaksin Covid-19, termasuk anak-anak. Sehingga seluruh rakyat Indonesia aman karena telah mendapat perlindungan kekebalan walaupun protokol kesehatan tetap menjadi kunci,” tutup cucu Proklamator RI Bung Karno tersebut. (bia/sf)

Komisi III Buka Ruang Aspirasi untuk RUU Penyadapan

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani dalam Forum Group Discussion (FGD) dengan tema ‘Urgensi RUU Tentang Penyadapan dalam Sistem Penegakan Hukum Berbasis Prinsip Due Process of Law’ yang diselenggarakan di Jakarta, Rabu (15/12/2021). Foto: Ria/Man

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengatakan, Rancangan Undang-undang tentang Penyadapan masih dalam tahap penyempurnaan naskah akademik dan draf. Untuk itu, Komisi III membuka ruang seluas-luasnya kepada publik termasuk para penegak hukum yang menaruh perhatian terhadap RUU ini.

Hal tersebut disampaikan Arsul dalam Forum Group Discussion (FGD) dengan tema ‘Urgensi RUU Tentang Penyadapan dalam Sistem Penegakan Hukum Berbasis Prinsip Due Process of Law’ yang diselenggarakan di Jakarta, Rabu (15/12/2021).

“Kami mengundang jajaran hukum dan jajaran pengadilan untuk memberikan pendapatnya dari awal hingga naskah akademik dan draf RUU bisa kami sempurnakan sebaik mungkin. Ke depannya, kami akan terus membuka pintu partisipasi untuk menghadirkan penegak hukum yang akuntabel dan tidak melanggar HAM,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Anggota Komisi III DPR RI Supriansyah mengatakan, beberapa negara seperti Amerika, Inggris dan Perancis, sudah melahirkan UU Penyadapan. Di Amerika senidir,terang Supriansyah, penyadapan dilakukan setelah mendapatkan putusan dari pengadilan untuk mengontrol pelaksanaannya agar tidak tidak semena-mena.

Sementara di Inggris, penyadapan tidak dijadikan bahan bukti di pengadilan. Namun, di Perancis dalam melakukan penyadapan, para anggota meminta izin dari lembaga independen yang dibentuk oleh presiden dan wakil presiden.

“Kita di Indonesia mau berkiblat kemana atau mau buat model sendiri. FGD ini digelar dalam rangka melahirkan pandangan untuk menyempurnakan RUU Penyadapan nantinya,” tuturnya. (rnm/es)

Advertisement