SCAM terbesar tahun ini, kasus investasi suntik modal alkes. kerugian mencapai 1.2T dan asset yang berhasil di sita saat ini mencapai 36M. posisi pelaku saat ini kabur dan masih buron! pic.twitter.com/KV7KJP0zil
— Nicko Rachman (@NickoRachman) December 12, 2021
LEGION NEWS.COM – Sepanjang tahun 2021 berbagai peristiwa hukum terkait dengan penipuan berkedok investasi. SCAM terbesar tahun ini, kasus investasi suntik modal alkes. Dalam kasus penipuan model investasi tersebut kerugian yang diperoleh mencapai angka Rp1.2 triliun dan asset yang berhasil di sita saat ini mencapai Rp36 milyar. Informasi yang diterima posisi pelaku saat ini kabur dan masih buron!
Dittipidsus Bareskrim Polri saat ini tengah menyelidiki laporan kasus dugaan penipuan investasi program suntik modal alat kesehatan yang merugikan korban triliunan rupiah.
Direktur Dittipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap para korban dan juga pelapor.
“(Para korban) masih kita periksa,” kata Whisnu saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (15/12) dikutip dari ANTARA.
Diketahui, kasus penipuan investasi suntik modal alat kesehatan mencuat di masyarakat, lewat salah satu cuitan di Twitter dan kemudian viral di Internet.
Diunggah oleh akun NikoRachman yang mengtwitt “Scam (penipun) terbesar tahun ini, kasus investasi suntik modal Alkes. Kerugian mencapai 1.2T dan asset yang berhasil disita saat ini mencapai 36M. posisi pelaku saat ini kabur dan masih buron,” tulis cuitannya.
Kasubdi V Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Ma’mun menyebutkan, sejak kemarin pihaknya telah melakukan penyelidikan, dengan memeriksa para korban.
Menurut Ma’mun jumlah korban terbilang banyak, hingga kini permintaan masih dilakukan.
“Dari kemarin sudah (penyelidikan). Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap para korban dan pelapor. Lumayan banyak,” ungkap Makmum.
Terkait kerugian yang dialami para korban, Ma’mun mengatakan masih dilakukan pendalaman, hingga kini pihaknya belum mengetahui angka pasti kerugian dari perkara dugaan penipuan investasi tersebut.
Sementara itu, menurut pendamping para korban Charlie Wijaya, ada 14 orang pelapor karena mengalami kerugian Rp30 miliar.
Mereka melaporkan tiga orang dalam kasus ini, yakni A, D dan V.
Ketiganya, kata Charlie, diduga sebagai bos penerima uang dalam lingkaran investasi bodong alat kesehatan tersebut.
“Ini kan dugaannya kasus investasi bodong. Dengan kerugian total bersih Rp 1,2 triliun sampai Rp 1,3 triliun. Dengan korbannya sekitar tiga ribuan,” kata Charlie.
Charlie menambahkan, investasi terkait alat kesehatan di mana para korban merasa dirugikan karena uang yang diinvestasikan tidak bisa ditarik dengan alasan perusahaan tempat investasi dinyatakan pailit. [LN/Democrazy/indoz]