LEGION NEWS.COM – Teknologi informasi dan komunikasi berperan penting dalam menjaga perekonomian selama pandemi Covid-19. Anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Primus Yustisio menyatakan bahwa wabah ini telah menyadarkan dunia akan pentingnya percepatan transformasi digital.
Primus menegaskan hal tersebut pada pertemuan The 29th Annual Meeting of The Asia-Pacific Parliamentary Forum (APPF), yang diselenggarakan dari Seoul, Korea 13-15 Desember 2021. Pertemuan tersebut membahas isu Ekonomi dan Perdagangan dengan tema International cooperation for greater economic resilience and inclusive growth after the Covid-19 crisis.
“Teknologi digital merupakan katalis untuk tujuan global. Dimana, teknologi digital melekat pada 17 target dari TPB (Tujuan Pembangunan Berkelanjutan) dan 169 target dalam Agenda 2030. Penanganan pandemi Covid-19 menyadarkan kita betapa tentang pentingnya percepatan mewujudkan masyarakat digital,” ujar Primus yang hadir secara virtual, Selasa (14/12/2021).
Politisi Fraksi PAN ini menjelaskan, Pemerintah Indonesia saat ini sedang mengupayakan percepatan pengembangan TIK. Ada beberapa hal yang dilakukan pemerintah yaitu, membangun infrastruktur dan mulai merumuskan regulasi untuk menumbuhkan ekonomi digital, khususnya industri perbankan digital. Pemerintah juga berupaya meningkatkan keuangan digital dan literasi ekonomi.
Selanjutnya, pemerintah juga melakukan perbaikan pada Strategi Ekonomi Digital Nasional. Keputusan tersebut diambil berdasarkan pertimbangan adanya tumpang tindih regulasi dari masing-masing pemangku kepentingan.
“Talenta digital, penelitian dan inovasi, infrastruktur fisik dan digital, serta pendampingan legislatif dan regulasi merupakan pilar utama Strategi Ekonomi Digital Nasional. Hal tersebut dikembangkan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan,” jelas Primus.
Kemudian, Pemerintah Indonesia memfasilitasi transformasi digital bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dimana, UMKM merupakan penyumbang 60 persen dari produk domestik bruto (PDB) nasional dan 97 persen tenaga kerja dalam negeri.
“Dalam ekonomi digital, berbagai permasalahan baru diperkirakan akan bermunculan seperti akses data, perlindungan privasi, kebijakan persaingan, serta norma yang mengatur teknologi. Ekonomi digital merupakan salah satu bidang yang kami anggap penting. Kami berharap isu ekonomi digital dibahas secara komprehensif di forum APPF ini, sehingga terjalin kerja sama yang lebih kuat antar parlemen di Kawasan Asia-Pasifik,” pungkasnya. (es)