Oleh Mulawarman
Jurnalis, Alumni Unhas
LEGION NEWS.COM – Golkar tidak sedang baik-baik saja. Itulah kesan yang sangat kentara di publik Sulsel, ketika salah satu kader terbaiknya, Andi Ina Kartika Sari yang juga dalam kapasitasnya sebagai ketua DPRD Sulsel, diperlakukan tidak sesuai konstitusi.
Polemik bermula ketika media rame-rame memuat kegeraman politisi senior Golkar Muhammad Roem mantan Bupati Sinjai dua periode pada Taufan Pawe yang merendahkan (melecehkan) Ketua DPD Golkar Sulsel terhadap Andi Ina Kartila Sari Ketua DPD Sulsel di acara pelantikan pengurus DPD I Golkar Sulsel.
Cerita Kak Roem, yang juga mantan Ketua DPRD Sullsel yang digantikan Andi Ina Kartika Sari itu, dirinya banyak ditelpon kader Golkar Sulsel yang baru saja mengikuti acara pelantikan pengurus DPD Golkar I Sulsel. Mereka menginfokan, kalau Ketua DPRD Sulsel, dilecehkan di acara pelantikan. Ketua DPRD tidak diperlakukan sesuai aturan protokoler yang berlaku. Mereka bilang, Andi Ina Ketua DPRD telah sengaja dilecehkan.
Pelantikan yang seharusnya menjadi moment rekonsiliasi dan konsolidasi Partai, setelah sebelumnya berkompetisi dalam Musda, nyata bisa memperparah ketegangan yang selama ini terjadi. Alih-alih islah, moment Pelantikan kemarin malah Ketua DPD Golkar Sulsel Taufan Pawe malah terus mengobarkan perbedaan di antara mereka elit dan kader Golkar Sulsel. Inilah yang saya sebut dalam tulisan sebelumnya bahaya konflik laten Golkar.
Hak Protokoler
Berdasarkan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah bahwa alat kelengkapan DPRD provinsi antara lain adalah pimpinan (Pasal 110). Pimpinan DPRD menjadi anggota Forkopimda bersama Pimpinan Kepolisian, kejaksaan, dan pimpinan Satuan teritori TNI di daerah (Pasal 26). Pimpinan DPRD memiliki Hak Protokoler (Pasal 123).
Adapun Hak Protokoler adalah hak anggota DPRD yang diberikan kepada seseorang untuk mendapatkan penghormatan, perlakuan dan tata tempat dalam acara resmi atau pertemuan resmi (Tatib DPRD Sulsel).
Dalam hal tata tempat, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD, bahwa pimpinan memperoleh kedudukan protokoler dalam acara resmi yang menghadirkan pejabat pemerintah (Pasal 2). Ketua DPRD berada di sebelah kiri kepala Daerah (Pasal 3). Dalam tata penghormatan, pimpinan dan anggota DPRD mendapat penghormatan sesuai dengan penghormatan yang diberikan kepada pejabat pemerintah (Pasal 9).
Dengan peraturan tersebut di atas jelaslah bahwa penempatan pimpinan dan anggota DPRD dalam tempat yang layak dan seharusnya, adalah amanat konstitusi. Jelaslah bukan karena tuntutan personal yang bersangkutan. Akan tetapi kedudukan dan fungsinya sebagai pejabat tinggi negara di Sulsel yang melekat padanya lah yang menjadikan hak dan kewajibannya secara sah menurut UU.
Untuk itu keliru bila seseorang pejabat publik memperlakukan yang lainnya didasari oleh faktor like and dislike. Karena tentu saja kita semua tidak ingin disebut sebagai pelanggar konstitusi. Bukankah lebih tepat jika seorang pimpinan, apalagi berpengalaman menjadi kepala daerah, seperti Taufan Pawe yang Walikota Parepare dua periode, untuk lebih arif menyikapi perbedaan, dengan tetap taat kepada aturan yang berlaku.
Kira-kira seharusnya: bolehlah anda Taufan Pawe tidak sepaham atau berbeda pandang dengan Andi Ina Kartika Sari, namun tetaplah konsisten menjadi seorang negarawan yang patuh pada aturan. Karena menghormati Andi Ina Kartika Sari yang Ketua DPRD Sulsel, itu sesuai dan diperintahkan oleh UU.
Merendahkan Institusi
Hampir semua orang dekat atau suro-suro teppena Taufan Pawe langsung sibuk membuat klarifikasi, seakan-tidak ada apa-apa, acara pelantikan baik-baik saja dan lancar-lancar saja dengan mengklaim pihak ketua DPD Golkar I tidak merasa merendahkan atau melecehkan pimpinan DPRD. Namun melalui foto yang menyebar di media cetak seperti ti Tribun Timur 11 Desember 2021, jelas Andi Ina Kartika Sari duduk di kursi tambahan di ujung kanan dan terlihat jauh dari meja. Taufan Pawe dan suro-suro teppena serta DPD Golkar Sulsel jelas sulit membantahnya.
Apalagi bila mendengarkan langsung pengakuan Andi Ina kepada saya, bahwa dirinya selaku Ketua DPRD Sulsel, sungguh-sungguh telah dilecehkan di acara pelantikan pengurus DPD I Golkar Sulsel itu. “Sungguh-sungguh Ketua DPRD Sulsel dilecehkan,” kata Andi Ina dengan nada tinggi.
Andi Ina Kartika Sari politisi perempuan lalu menuturkan lepada penulis, bahwa sejak awal acara pelantikan, memang panitia penyelenggara tidak mempersilakan dirinya duduk di kursi para tamu VIP, dimana duduk Taufan Pawe dan Agus Gumiwang Kartasasmita Wakil Ketua DPP Golkar yang juga Menteri Perindustrian. Dirinya diarahkan duduk di meja sampin meja tamu VIP, dimana sudah ada duduk Erna Rasyid istri Taufan Pawe.
Bahkan ketika para tamu dari anggota Forkopimda hadir pun, Andi Ina tetap duduk di meja sampin meja tamu VIP itu. Meski Agus Gumiwang, berdiri memanggil dan meminta Pangdam dan Kapolda anggota Forkopimda untuk di sampinnya di meja Tamu VIP. Ketua DPD Golkar Sulsel Taufan Pawe tak bergeming, tidak ikut memanggil mempersilahkan Andi Ina untuk ikut duduk bersama Pangdam dan Kapolda ikut duduk di meja Tamu VIP bersamanya. Taufan Pawe bahkan seperti tida mau melihat Andi Ina Kartika Sari.
Karena Pangdam dan Kapolda anggota Forkompindanya yang Andi Ina Kartila Sari telpon dan undang langsung untuk hadir di acara pelantikan atas perintah Taufan Pawe lewat Lakama Wiyaka, berkali-kali bergantian memberinya isyaraat ke Andi Ina agar ikut duduk mejad tamu VIP. Tetapi andi Ina memilih ke luar ruangan menunggu kedatangan Plt Gubernur Sulsel, dengan bisa sama-sama beriringan masuk kembali menuju meja tamu VIP sehingga bisa duduk di meja Tamu VIP.
Tetapi kembali paniti pelantikan, tidak menyiapkan kursi untuk Andi Ina. Panitia hanya menyiapkan kursi untuk Plt Gubernuer, Andi Ina dibiarkan kemnali dudu bersama Istri Taufan Pawe.
Tetapi Andi Ina baru saja mau duduk, stafnya datang memintanya untuk duduk di meja Tamu VIP, karena stafnya itu sudah menyiapkan kursi untuk dirinya. Maka duduklah Andi Ina di meja Tamu VIP yang kemudian fotonya disebarkan oleh pengurus DPD Golkar Sulsel, bahwa Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari tidak dilecehkan.
Padahaal seperti dalam PP Nomor 24/2004 tentang Protokoler, bahwa Ketua DPRD berada di sebelah kiri kepala Daerah (Pasal 3). Hingga acara usai, posisi tempat duduk Ibu ketua tidak berubah.
Bagi anda yang tidak setuju, boleh jadi berkelakar, ah itu hanya soal duduk. Sehingga tidak perlu dibesar-besarkan. Namun, dalam konteks pejabat negara jelas berbeda, di mana semua ketentuannya diatur dalam konstitusi.
Saya kira, mustahil Taufan Pawe yang seorang kepala daerah berpengalaman tidak tau dan tidak paham hak protokoler pimpinan DPRD.
Karena itu ini kejadian ini berpotensi menjadi preseden yang tidak baik bagi representasi politik keterwakilan DPRD satu sisi dan prospek partai Golkar Sulsel ke depan di sisi yang lain. Pimpinan sebagai AKD (alat kelengkapan Dewan) melekat dalam institusi DPRD. Merendahkan ketua secara tidak langsung dapat berpotensi merendahkan derajat institusi.
Lebih lagi juga dalam konteks politik Golkar ke depan. Andi Ina adalah Ketua DPRD yang sah secara konstitusi, representasi dari Golkar. Ia menjadi politisi perempuan pertama yang dipercaya memimpin Parlemen. Sudah seharusnya membuat bangga Partai Beringin, karena berhasil menaikan kader terbaiknya. Jangan malah dirongrong oleh politik partisan yang murahan.
Karena harus diingat bahwa perlakuan politik yang tidak mencerminkan nilai-nilai keluhuran demokratis, hanya akan memperdalam jurang ketidakpuasan dan penolakan kader. Walaupun itu mungkin sifatnya laten, tapi sangat bahaya.
Terakhir, izinkan saya bertanya ke Erna Rasyid Taufan Pawe yang baru secara aklamasi terpilih jadi Ketua Golkar Parepare, apa tanggapan Erna Rasyid setelah menggetahui pelecehan pada Andi Ina Kartika Sari Ketua DPRD Sulsel yang politisi perempuan Golkar itu. Apakah DPD Golkar Sulsel atau Taufan Pawe Ketua DPD I Golkar Sulsel wajib meminta maaf kepada Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari. Tabe.