LEGION NEWS.COM, BULUKUMBA – Pembangunan Jembatan Bialo tahap III kini tidak dilanjutkan pembangunannya oleh Pemerintah kabupaten Bulukumba sejak era pemerintahan H. Muchtar Ali Yusuf dan H. Andi Edy Manaf.
Pembangunan jembatan Bialo dianggarkan Rp25 miliar bersumber dari APBD Pemkab Bulukumba dibatalkan.
Diketahui PT Gunung Raya Bulukumba telah melakukan kontrak pekerjaan dengan Pihak Dinas PUPR Bulukumba sejak bulan Pebruari 2021 lalu.
Diduga ada tukar guling antara Jembatan Bialo dengan beberapa mega proyek di Bulukumba terkait dengan pembatalan proyek pembangunan jembatan Bialo.
Maraknya pembicaraan terkait hal tersebut. Tentu dibantah habis oleh Andi Utta, Menurutnya, “Pembatalan pembangunan Jembatan Bialo tidak ada hubungannya dengan blacklist perusahaan, ataupun tukar guling,” kata Muchtar Ali Yusuf
“Tukar guling apa! Tidak ada tukar-tukar, No,” kata Andi Utta, sapaan Muchtar Ali Yusuf. Dikutip dari Fajar.co.id
“Pembangunan jembatan Bialo tidak punya manfaat untuk masyarakat sehingga anggaranya lebih diutamakan yang segera bermanfaat, tentu untuk pemulihan ekonomi masyarakat di Bulukumba,” ucap dia saat dimintai keterangan oleh awak media. Senin, (22/11)
Jika pembangunan jembatan dilanjutkan, dia yakin kontraktor akan merugi. “Coba kalau itu proyek dikerja, mungkin jual aset, karena harga besi dari Rp26 ribu kini jadi Rp37 ribu,” katanya.
Sedang PT Gunung Raya Bulukumba mengerjakan proyek pembangunan Rest Area yang berada di Tanete, Kecamatan Bulukumpa proses lelang dilakukan melalui ULP LPSE KemenPUPR di Jalan Batara Bira, Biringkanaya, Kota Makassar. (Let)