Jelang Akhir Tahun, Kejati Sulsel Belum Menoreh Prestasi Besar Pemberantas Korupsi, FAKSI: Apa Kabar Kasus PDAM Makassar?

FOTO: Kantor Perusahaan Daerah Air Minum kota Makassar Jl. DR. Ratulangi No. 3, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. 
FOTO: Kantor Perusahaan Daerah Air Minum kota Makassar Jl. DR. Ratulangi No. 3, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. 

LEGION NEWS.COM, MAKASSAR – Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menabuh genderang perang melawan korupsi hal itu terbukti dengan langkah Penyidik Kejaksaan menggulung koruptor kelas kakap di PT Asabri senilai Rp22,78 triliun.

Akbar Muhammad Forum Aktivis Anti Korupsi Sulawesi Selatan ini menilai Kejati Sulsel seharusnya mengambil langkah yang sama seperti apa yang dilakukan oleh ST Burhanuddin, yang punya semangat besar dalam pemberantasan korupsi.

“Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Raden Febrytriyanto, Sejak dirinya menjabat belum menoreh prestasi dalam penindakan dugaan korupsi di Sulsel, rekan-rakan mahasiswa dan aktivis anti korupsi di Sulsel sangat berharap mantan Inspektur IV Jaksa Agung Pengawasan di Kejagung ini dapat mampu membawa kasus besar ke meja hijau,” tutur Akbar.

“Jadi wajar ketika rekan-rekan Mahasiswa di Sulsel selalu meneriakkan agar Kejagung mencopot Kejati Sulsel itu lumrah,” ujar Akbar Muhammad salah satu aktivis anti korupsi yang sempat di lapor oleh salah satu pengacara Wali Kota Makassar.

Advertisement

FAKSI terus mendesak dan meminta Kejaksaan mempercepat proses penanganan indikasi Korupsi PDAM Kota Makassar, dan berharap akhir tahun ini segera ada penetapan tersangka terhadap kasus yang merugikan keuangan negara nilai nya mencapai puluhan milyar itu.

“Belum ada titik terang, dalam kasus dugaan korupsi PDAM Makassar, ini sudah akhir tahun 2021, Kejati Sulsel belum menoreh prestasi ‘Wah’ seperti apa yang ditoreh Polda Sulsel dengan menetapkan 13 Tersangka dalam kasus dugaan korupsi rumah sakit Batua Makassar, imbuh Akbar. Jumat, (19/11)

Sebelumnya ratusan mahasiswa yang tergabung Forum aktivis anti korupsi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan mendesak penuntasan kasus dugaan korupsi PDAM Makassar, sampai pada akhirnya melanjutkan pelaporan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Pelaporan yang kami lakukan di kejaksaan Agung sebagai bentuk perhatian serius kami terhadap pemberantasan kasus Korupsi di Sulawesi Selatan. Apa lagi kasus PDAM Makassar tersebut diduga merugikan keuangan negara hingga mencapai puluhan milyar rupiah,” kunci Akbar kordinator Faksi.

Advertisement