SIDRAP, Legion News – Syahrul Syam Kepala Dinas Pendidikan (Diknas) Kabupaten Sidrap, Selasa, (30/6/2020) siang kemarin di Sidrap, terpilih secara aklamasi sebagai Ketua PGRI Kabupaten Sidrap, meski Sahrul Syam dalam status tersangka kasus tindak pidana korupsi di Polda Sulsel. Rabu, (1/7/2020).
Sejak Februari lalu, Syahrul Syam telah ditetapkan oleh Polda Sulsel sebagai tersangka dalam kasus OTT (Operasi Tangkap Tangan) di Dinas Pendidikan Sidrap, dan oleh Polda Sulsel berkasnya telah P21 atau telah dilimpahka ke Kajaksaan.
Bupati Sidrap H Dollah Mando yg dicegat di kantornya, mengaku tidak mengetahui terpilihnya Syahrul Syam itu. āKemarin saya diundang untuk buka acara Musda PGRI Sidrap itu, tetapi saya tidak bisa datang atau hadir, karena saya sedikit gak enak badan,ā kata Dollah Mando berdalih.
Sementara itu Muslimin Abduh salah satu Anggota PGRI Sidrap, mengaku tidak tahu kalau pengurus PGRI Sidrap di Musdanya, telah memilih Syahrul yang buka seorang guru jadi Ketua PGRI Sidrap, padahal begitu banyaknya kader PGRI yang mumpuni untuk jadi Ketua PGRI.
Menurut Abduh, dilema memang bagi Anggota PGRI Sidrap, karena selama ini Syahrul Syam selaku pejabat Diknas Sidrap, banyak membantu PGRI Sidrap. āPak Syahrul banya membantu guru anggota PGRI Sidrap. Tetapi itu bantuan itu wajar, karena yang mengerjakan proyek di sekolah-sekolah Sidrap, khususnya yg memakai baja ringan. Ya hampir semuanya, adil kandung Pak Syahrul yang sekarang Anggota DPRD Sulsel,ā tutur Abduh menjelaskan, seraya menolak mengatakan terpilihnya Syahrul memalukan bagi guru-guru yang ada di Sidrap.
Kombes Pol Ibrahim Tompo Kabid Humas Polda Sulsel yang ditemui Polda mengungkapkan, bahwa kasus OTT Diknas Sidrap segera P21 atau dilimpahkan ke pengadilan. āKalau bupatinya peka, saya kira Kadis Diknas ini dia mutasi atau nonjobkan agar tidak mengundang kegaduhan polemik di Sidrap dengan terpilihnya tersangka itu jadi Ketua PGRI,ā ujarnya seraya mengaku belum dapat laporan kalau Syahrul Syam yang tersangka itu terpilih jadi Ketua PGRI.
Ketua PGRI Sulsel yang dihubungi kemarin, mengaku belum tau karena belum dapat laporan. āKalau benar tersangka kasus Korupsi, PGRI pasti akan membahasnya dan akan mengambil tindakan secepatnya,ā kata Prof Dr Haris Asnawi Ketua PGRI Sulawesi Selatan.(*)