LEGION NEWS.COM, SURABAYA – Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan memberikan apresiasi kepada Pengadilan Tinggi Surabaya atas kinerjanya dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. Menurutnya, di tengah keterbatasan sarana dan prasarana yang dimiliki, pelayanan publik khususnya di bidang penegakan hukum hadir untuk masyarakat.
“Sangat apresiasi di tengah keterbatasan yang dimiliki (Pengadilan Tinggi Surabaya), pelayanan publik di bidang penegakan hukumnya hadir luar biasa untuk rakyat. Kami melihat tidak hanya pelayanan publiknya, tetapi inovasi-inovasi di bidang pelayanan publik ini betul-betul kental dan berasa tidak hanya di Surabaya, tetapi di Pengadilan Negeri Jawa Timur,” jelas Arteria saat mengikuti pertemuan Tim Kunker Komisi III DPR RI dengan jajaran Pengadilan Tinggi Surabaya dan Pengadilan Negeri Sidoarjo di Surabaya, Jatim, Selasa (12/10/2021).
Sebelumnya, Tim Kunker Reses Komisi III DPR RI telah melakukan peninjuan sarana dan prasarana Pengadilan Negeri Surabaya. Sesuai tujuan Kunker Reses ini, Komisi III DPR RI ingin menyerap aspirasi dan melihat kondisi dan fasilitas mitra kerja di daerah, utamanya kondisi dan fasilitas pengadilan negeri secara riil di lapangan.
“Hakimnya bagus-bagus, tapi ruangannya masih kurang, fasilitasnya juga. Istilah ‘Yang Mulia’ ini kan lebih dari ‘Pejabat Negara’. Muliakanlah mereka, jagalah keluhuran, kehormatan, dan martabat mereka,” pinta politisi PDI-Perjuangan tersebut. Oleh karena itu, Arteria pun berharap agar semua aspirasi yang telah disampaikan Pengadilan di Jatim bisa diwujudkan oleh Komisi III DPR RI.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pengadilan Tinggi Sidoarjo Moh Muchlis mengharapkan perhatian Komisi III DPR RI untuk memperbaiki kantor Pengadilan Negeri Sidoarjo. “Kami memohon perhatian untuk membangun. Kalaupun toh misalnya tidak sekarang, setidaknya di renovasi agar kami (PN Sidoarjo) bisa semakin memberikan pelayanan yang lebih prima kepada masyarakat pencari keadilan,” harapnya.
Diketahui, Komisi III DPR RI menyoroti berbagai persoalan dalam rangka perbaikan terhadap sistem penegakan hukum dan peradilan. Hal ini tidak lain merupakan upaya untuk mengoptimalkan sistem penegakan hukum dan peradilan yang dapat membantu negara dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (hnm/sf)