Inspektorat Bulukumba Evaluasi Penerapan PPKM Dan Serapan APBD 2021

FOTO: Wakil bupati H.Andi Edy Manaf dan Inspektorat Daerah Bulukumba Laksanakan Rapat Monitoring Evaluasi Penerapan PPKM Dan Serapan APBD 2021. Kamis, (14/10/2021)
FOTO: Wakil bupati H.Andi Edy Manaf dan Inspektorat Daerah Bulukumba Laksanakan Rapat Monitoring Evaluasi Penerapan PPKM Dan Serapan APBD 2021. Kamis, (14/10/2021)

LEGION NEWS.COM, BULUKUMBA– Inspektorat Daerah Kabupaten Bulukumba bersama Tim Asistensi melakukan Rapat Monitoring perihal evaluasi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Keguatan Msyarakat (PPKM) dan Penyerapan APBD Tahun 2021. Kamis, (14/10/2021).

Bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati, rapat tersebut dihadiri Wabup H. A. Edy Manaf S.Sos, unsur Forkopimda Bulukumba, serta para Kepala OPD Terkait. Hadir pula secara virtual perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembanguan (BPKP) Sulsel Nasrah.

Dalam kondisi pandemi covid-19, Wabup Edy Manaf mengatakan ada banyak kendala yang dihadapi dalam menjalankan agenda pemerintahan termasuk diantaranya penyerapan anggaran, yang mana Wabup mengakui secara Nasional bahwa penyerapan anggaran mengalami penghambatan.

“Olehnya itu, melalui rapat ini kita sama-sama melakukan perbaikan dalam meningkatkan hasil laporan asistensi monitoring dan pelaksanaan PPKM,” ucapnya.

Advertisement

Tujuan dari asistenti yaitu membatu serta memberikan pendapat terbaik untuk percepatan penanganan pelaksanaan PPKM dan penyerapan APBD tahun 2021, sehingga Wabup meminta Tim Asistensi mengedepankan kehati-hatian serta lebih bekerja keras sebab apapun bentunya tekanan untuk melakukan realisasi percepatan harus sesegera mungkin untuk ditindaklanjuti.

“Realisasi percepatan dan kegiatan itu harus segera ditindaklanjuti karena jangan sampai hal ini menjadi penghambat,” beber Wabup dalam arahannya.

Kepala Inspektorat Daerah Bulukumba A. Sri Arianti memaparkan bahwa penyerapan anggaran untuk Kabupaten Bulukumba berada pada angka 47,12 persen yang mana Pemda telah menyusun dan menyampaikan secara tepat waktu Laporan Realisasi Anggaran (LRA) dan laporan posisis kas bulanan serta telah dilaksanakan review penyerapan APBD untuk triwulan I dan triwulan II.

“Ini masih jauh dari yang ditargetkan yang disebabkan keterlambatan proses pengadaan barang dan jasa,” ungkap Sri.

Hambatan lainnya dikatakan Sri Arianti yakni belum maksimalnya aplikasi SIPD dalam penatausahaan keuangan daerah sehingga dalam prosesnya masih menggunakan kombinasi aplikasi SIMDA dan SIPD, olehnya itu dirinya mengatakan akan segera melakukan percepatan pekerjaan dan pengajuan SPM/SP2D serta memaksimalkan fungsi SIPD.

Untuk pelaksanaan PPKM, Kepala Inspektorat mengungkapkan permaslahan yang ditemukan dimana anka pelanggaan terhadap protokol kesehatan pada masa PPKM masih tinggi, dimana hal tersebut disebabkan kurangnya kesadaran masyarakat dan pelaku usaha yang mengalami penurunan pendapatan ekonomi, sehingga kedepan akan dilakukan sosialisasi dengan pendekatan secara persuasif serta mengupayakan keterampilan yang dapat meningkatkan pendapatan di masa pandemi covid-19.

Hal tersebut membutuhkan koordinasi serta kerjasama sinergitas seluruh pihak, olehnya itu TNI/Polri dalam hal ini Kodim 1411, Polres Bulukumba, maupun Kejaksaan Negeri Bulukumba akan siap dan selalu mendukung penuh upaya percepatan tersebut. [Kominfo]

Advertisement