Wabup Ajak Kembangkan Tanaman Manggis di Acara Sosialisasi Karantina Pertanian

FOTO: Wakil Bupati Bulukumba Andi Edy Manaf hadiri sosialisasi tanaman manggis bersama Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Makassar menggelar sosialisasi Peraturan Karantina Pertanian dan Persyaratan Ekspor Buah Manggis. Rabu (13/10/2021).
FOTO: Wakil Bupati Bulukumba Andi Edy Manaf hadiri sosialisasi tanaman manggis bersama Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Makassar menggelar sosialisasi Peraturan Karantina Pertanian dan Persyaratan Ekspor Buah Manggis. Rabu (13/10/2021).

LEGION NEWS.COM, BULUKUMBA – Buah Manggis yang merupakan salah satu komoditas holtikultura juga memiliki prospektif dalam mendukung perekonomian, kesehatan, serta peningkatan kesejahteraan petani khususnya di Kabupaten Bulukumba. Untuk itu Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Makassar menggelar sosialisasi Peraturan Karantina Pertanian dan Persyaratan Ekspor Buah Manggis, Ŕabu (13/10/2021).

Jumlah populasi tanaman manggis di Kabupaten Bulukumba yakni kurang lebih 116.272 pohon yang ditaman dalam luas area 1.162 hektar, olehnya itu Wabup Edy Manaf menilai bahwa potensi komoditas manggis di Kabupaten Bulukumba sangat besar.

Manfaat buah manggis pun dikatakan Wabup banyak memiliki khasiat jika dikonsumsi, dimana hal tersebut dapat dijadikan tren untuk menjaga kesehatan, serta potensi lainnya dapat dijadikan bahan baku dalam berbagai industi, baik minuman, kosmetik, dan biofarma.

“Saya melihat manggis itu adalah tanaman yang sampai kulitnya bisa di manfaatkan, dan sayapun salah satu pengkonsumsi saripati manggis,” ungkap Wabup.

Advertisement

Wabup juga mengungkapkan jumlah populasi tanaman manggis yang sudah berproduksi di Kabupaten Bulukumba berjumlah 76.707 pohon, sementara untuk ekspor buah manggis di Kabupaten Bulukumba pada tahun 2019 sebanyak 937 kilogram, dan pada tahun 2021 ini mengalami peningkatan yang cukup tinggi yakni sebanyak 8.037 kilogram.

Olehnya itu dirinya mengajak untuk bersama-sama mengembangkan potensi perekonomian melalui peningkatan produktivitas komoditas unggulan di bidang pertanian dan pengembangan perdagangan industri sehingga Kabupaten Bulukumba dapat menjadi daerah yang mandiri.

Sementara itu, Kepala BBKP Makassar H. Lutfi Nasir mengungkapkan, komoditas manggis di Kabupaten Bulukumba sangat luar biasa, lahan areal tanaman manggis cukup luas. Namun produksi manggis di kabupaten Bulukumba kata Lutfi banyak yang tidak layak ekspor disebabkan dengan berbagai macam tidak terpenuhnya persyaratan ekspor, baik hal teknis maupun kelengkapan dokumen.

Adapun persyaratan untuk memenuhi ekspor buah yaitu harus berasal dari kebun yang teregistrasi, rumah kemas yang sudah teregistrasi dan bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) seperti lala buah,kutu putih, semut, dan tungau.

Syarat lainnya yakni pengemasan dan pelabelan harus dilakukan di rumah kemas yang teregistrasi serta sesuai dengan SOP ekspor, serta harus dilakukan pemeriksaan karantina tumbuhan untuk keperluan penerbitan Phyosanitary Certificate atau Sertifikat Kesehatan Tumbuhan.

“Kedepannya, kami bersama PT. Tanto Dynamic International selaku satu satunya ekspotir di Sulawesi Selatan akan terus melakukan pendampingan kepada petani-petani kita,” ungkap Lutfi.

Kegiatan tersebut dihadiri Wabup H. A. Edy Manaf S.Sos, Kepala Balai Besar Karantina Pertanian H. Lutfi Nasir S.H beserta jajaran, para Kepala OPD Terkait, Pimpinan dan jajaran PT. Tanto Dynamic International, para Pendamping Tani, serta sejumlah Petani Manggis di Kabupaten Bulukumba. [Kominfo]

Advertisement