LEGION NEWS.COM, BULUKUMBA – Bupati Bulukumba respon soal temuan lembaga anti rasua WRC Sulsel terkait jual beli proyek oleh kontraktor pelaksana dibeberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Bupati Muchtar Ali Yusuf mengultimatum bila apa yang menjadi temuan lembaga anti korupsi itu benar dirinya selaku orang nomor di Pemerintahan akan memberikan tindakan tegas terhadap rekanan yang nakal.
Hal itu merespon pemberitaan legion-news.com yang terbit, Rabu, (29/9) dengan judul “WRC Temukan Rekanan Jual Beli Proyek” mengundang reaksi keras Andi Utta, sapaan akrab Bupati Bulukumba.
“Saya tidak akan mentolerir jika ada rekanan yang melakukan perbuatan seperti itu, ini sesuatu hal yang sangat buruk dan akan merugikan Pemerintah daerah”, ujar Bupati Bulukumba. Rabu,
Bupati menyampaikan jika apa yang menjadi temuan Watch Relation of Corruption itu benar, tentu menjadi citra buruk pemerintahan yang dia pimpin, “Saya akan ditelusuri dan akan dilakukan cross check, termasuk menurunkan tim pemeriksa terhadap pekerjaan proyek yang diduga diperjual-belikan,” tutur Andi Utta.
Dalam temuan WRC Sulsel, “Kuat dugaan bahwa tindakan jual beli proyek itu terjadi karena ada diantara perusahaan yang melakukan hal demikian hanya karena bermodalkan dokumen untuk menjadi persyaratan ikut tender,” ungkap Ketua WRC Sulsel Aldin Bulen,S.H menyambungi apa yang menjadi temuan Koordinator Divisi Pengawasan dan Penindakan WRC di kabupaten Bulukumba.
Dan jika sudah menang akan langsung dijual ke pihak lain, ini tentu akan sangat merugikan, tentu saja kualitas pekerjaan pasti tidak akan sesuai lagi dengan apa yang tertuang dalam kontrak kerja.
Andi Utta berjanji untuk memblacklist kontraktor atau rekanan yang ditemukan melakukan praktek jual beli proyek, termasuk jika ada aparat Pemkab yang ikut bermain di dalamnya, akan diberikan sanksi tegas, tutup dia. (rdk)