LEGION NEWS.COM, MAKASSAR – Sampah menjadi perhatian khusus di kota Makassar, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang yang berada di Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala telah melebihi kapasitas nya. Kondisi saat ini sampah dikawasan tersebut sudah mencapai ketinggian lebih dari 20 meter.
Hal ini menjadi topik pembahasan didalam Perda nomor 4 tahun 2011 tentang pengelolaan sampah,
Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir menilai jumlah sampah di Makassar kian bertambah seiring dengan pertambahan penduduk. Akibatnya, sampah menjadi menumpuk dan menimbulkan masalah yang tidak pernah tuntas.
Untuk mengatasinya, perlu penanganan sampah yang serius. Penanganan sampah tersebut harus dimulai dari rumah tangga hingga tempat pembuangan terakhir.
Hal itu disampaikan Wahab Tahir saat menggelar sosialisasi perundang-undangan tahun anggaran 2021 angkatan XIV Perda nomor 4 tahun 2011 tentang pengelolaan sampah, di Jalan Mappanyukki, Hotel Pesonna Makassar, Jumat (24/9/2021).
“Masalah sampah ini bukan musiman tapi hampir setiap hari jadi masalah kita, saya harap kita semua bisa berpartisipasi aktif. Jadi harus ada bantuan seluruh stakeholder mulai warga, RT RW sampai keatas untuk mengelola sampah ini,” ujar Wahab.
Menurut Ketua Komisi D DPRD Makassar ini, penanganan sampah dapat dilakukan dengan beberapa cara, seperti penampungan, pemusnahan, pengumpulan, pembuangan, dan daur ulang.
“Ini penting semua pihak harus berperan aktif mengelola sampah. Karena Ini masalah dunia, bukan hanya kota Makassar atau Indonesia. Jadi ada sampah yang bisa di daur ulang dan dijadikan bisnis,” terangnya.
Sementara itu, hadir sebagai narasumber Camat Mariso, Juliaman.
Ia menyampaikan bahwa sampah terkadang bisa menjadi sahabat, bahkan lawan dalam kehidupan masyarakat, karena permasalahan sampah ada disemua daerah di indonesia.
Dalam perda ini tidak akan berjalan baik dan berhasil tanpa adanya dukungan dari warga, dan tentunya dengan sosper ini kita bisa bertukar pikiran soal bagaimana mengatasi sampah-sampah yang ada di wilayah kita masing-masing,” jelasnya.
Kemudian, Ketua Yayasan Peduli Negeri, Saharuddin Ridwan (Direktur Bank Sampah Makassar) menjelaskan bahwa dulunya ada 400 titik kontainer sampah di Makassar, tapi sekarang sudah tidak ada lagi.
“Makanya sekarang kita selalu lihat di hampir semua rumah warga, banyak sampah berserakan. Apakah kita tidak berpikir untuk tidak membuang sampah yang bisa digunakan kembali? Jadi tolong pilih-pilihki juga kalau mau buang sampah,” tukasnya.
Saharuddin juga mengatakn jika dirinya pernah menyampaikan soal permasalahan sampah tersebut kepada Walikota Makassar, bahwa untuk mengatasi masalah sampah bukan satu-satunya di TPA.
“Apa solusinya, pertama plastik bernilai ekonomi sampah organik bisa di daur ulang. Caranya merubah mindset atau pola pikir kita. Bukan hanya masyarakat tapi para pemangku kebijakan kita mulai dari RT RW sampai ketingkat paling atas,” pungkasnya. **